Pati Jateng detiknews86 com,Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Lapas Kelas IIB Pati berikan remisi umum bagi Narapidana dan Anak binaan. Kamis 17 Agustus 2023
Kegiatan dilaksanakan secara bersamaan di Simpang Lima Pati, oleh Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto dan Pj Bupati, Henggar selaku Inspektur Upacara HUT RI.
Dan sedangkan untuk pemberian Remisi Umum berlangsung di Aula Lapas Pati yang diikuti oleh Pegawai Struktual beserta jajaran dan WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus.
Pemberian Remisi Umum ini merupakan Tindak lanjut Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan HAM RI.
Kalapas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto dalam giat menyampaikan.” bahwa jumlah yang mendapatkan Remisi di HUT RI 2023 ini sebanyak 180 orang.
Sebanyak 179 dari Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II ( RU II)sebanyak 1 orang.
Dan jumlah perolehan Remisi tertinggi 6 bulan dan terendah 1 bulan.” jelas pungkas Febie Kalapas
Seusai giat tersebut Kalapas Pati, melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah di Semarang dan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah di Semarang.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Yanti