Bupati FDW Serahkan SK Remisi Bagi 176 Warga Binaan Lapas Amurang

Share artikel ini

detikNews86.com, Minahasa Selatan – Perayaan Hari ulang tahun RI ke -78 disambut dengan sukacita oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Amurang , Khususnya bagi 176 warga binaan yang mendapatkan remisi umum yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang .

Dimana memberikan potongan masa tahanan atau remisi , Yang bervariasi kepada 176 orang narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia .

Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi Mendampingi Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar SH dalam penyerahan remisi, di sela-sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan dalam Lapas Amurang.

“Total pemberian remisi umum di HUT RI 17 Agustus Tahun 2023, Berjumlah 176 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi , dengan perincian Remisi umum I (masih jalani masa hukuman) ada 173 orang dan Remisi umum 2 (langsung bebas) ada 3 orang dimana Yang satu sudah bebas sebelum menerima SK remisi ,” ujar Kalapas Amurang.

Kalapas berpesan agar warga binaan yang mendapat remisi nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum. Dengan begitu, mereka tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
(BERNY)