detikNews86.com, Minahasa Selatan – Desa Kotamenara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Definitif Stevi Max Milian Lumintang , Menorehkan prestasi dengan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan , terkait lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar SH , didampingi wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yanni Rembang MTH . Penyerahan Penghargaan disela-sela Acara tost kenegaraan di Ruang Terbuka publik Amurang , Kamis ,(17/08/2023).
Hukum Tua Desa Kotamenara Stevi Max Milian Lumintang Menyampaikan Ucapan Terima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa atas penghargaan yang sudah diberikan , itu semua boleh dicapai Karena kerjasama Yang baik dari seluruh perangkat desa Kotamenara dan Juga kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak.
” Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Desa Kotamenara ,mari kita terus bergandengan tangan Membangun desa yang kita cintai , dan mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah kabupaten Minahasa Selatan ” Ujar Lumintang Yang juga menjabat Sebagai Sekretaris Jemaat GMIM Bukit Sion Kotamenara.
(BERNY)