Kades Indrayaman Potong Gaji Kaur Untuk Kaur Baru Masuk. Dahlilnya ” Itu Bukan Kaur Tapi Sukarelawan ”
Batu Bara – DetikNews.Com – Rabu (16/08/2013 ) ” 10 Kepala Dusun (Kadus) Desa Indrayaman mengeluhkan adanya pemotongan gaji Kaur selama 3 kali dipotong oleh Kepala Desa (Kades) Indrayaman Kholilul, di Bulan Mei dan Juli 2023, pemotongan itu untuk Kaur yang baru masuk
Dikutip dari laman Mendagri mekanisme pengakatan Kaur berdasarkan Permendagri No: 83 tahun 2015 yang telah di ubah Permendagri No. 67 tahun 2017 pengangkatan kaur baru harus ada rekomendasi dari camat.
Nah, agar lebih jelas Camat Talawi dikonfirmasi terkait kebijakan Kades Indrayaman mengangkat Kaur baru, apakah ada mengeluarkan Rekomendasi.
Camat Talawi Basrah, S.Pd,i menuturkan coba aku cek dulu, tapi seingat aku terkait rekomendasi sepertinya belum pernah dia keluarkan tentang pengangkatan kaur di Desa Indrayaman.
Lanjut pada Kades Indrayaman Kholilul dikonfirmasi terkait adanya kaur baru masuk, apa benar?
Konfirmasi tersebut disahuti Kades Indrayaman dan mengatakan, agar tidak salah paham, memang benar ada dua orang yang baru masuk.
Dahlilnya, tetapi itu bukan Kaur melainkan Sukarelawan.
Siapa nama sukarelawannya, Jawab Kades Siti Kholijah dan Murni.
Dari mana di gaji sukarelawannya, jawab Kades dengan lantang menuturkan ditampung dari Infaq saling berbagi.
Tambah Kades, wacananya untuk sukarelawan yang mau dicari sebanyak 10 orang, karena baru ada dua orang maka dua orang itu untuk sementara jadi sukarelawan, ucap Kades Indrayaman.
Terkait adanya pemotongan gaji kaur sudah berjalan 3 (tiga) kali pemotongan per/kaur sebanyak Rp 100.000,00, itu tidak benar, siapa yang bilang.
Lalu beliau mengertakan kru media ini dan menepis, jangan main-main menyebutkan potongan, siapa yang bilang?
Jawab kru media ya nanti kita hadirkan narasumber, saat ini masih dirahasiakan, jika Kades berkenan.
Ketua Pers Lintas Desa M. Azwar yang didampingi Sekretaris Pers Lintas Desa Kamaruddin sangat menyayangkan Jawaban dari Kades Indrayaman sdr Kholilul ini tidak sesuai dalam aturan.
Sebutan Kades Indrayaman Gaji Kaur dan atau Sukarelawan yang 2 orang itu baru masuk, digaji dari Infaq saling berbagi, ini jelas pelecehan serius.
Tidak ada alasan Kepala Desa memotong gaji kaur untuk dua orang kaur yang baru masuk itu, tegasnya, itu sudah mengada ngada namanya Karena kaur desa indrayaman sudah cukup.
Nah, terkait Gaji kaur sudah ditetapkan di APBDes sesuai RAB Desa dan serta sesuai Siltap, dan gaji kaur langsung transfer ke rekening masing-masing kaur, tutup Pengurus Pers Lintas Desa Ini dengan nada geram,
Sumber : (STAF07/DELINEWS24)
Penulis : Solihin