Pembangunan Jalan Lemah Abang Glonggong Diduga Ada Main Mata Pengawas Dan Konsultan Dengan CV CASABLANCA

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi://detiknews86.com/- Pembangunan Jalan Raya Lemah Abang di Kampung Glonggong RT 020/RW 07, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga ada kejanggalan pada saat pengerjaannya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas, Rabu (16/08/2023).

Diketahui papan nama proyek di lokasi, dengan Nama Kegiatan : Pembangunan Jalan Lemah Abang Glonggong Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi NOMOR SPMK : PG.02.02/239/SP/PJL- DSDABMBK/2023 Nilai : Rp 1.008.616.000 (satu milyar delapan juta enam ratus enam belas ribu rupiah) Sumber Dana : APBD TA 2023 Pelaksana : CV CASABLANCA, diduga pihak Konsultan ada main mata sama pemborong.

Saat dikonfirmasi awak media tentang pemasangan papan begisting yang dipasang dibawah B.0 (Nol) Depa selaku Konsultan kegiatan mengatakan,” Saya meneruskan arahan Deri kalau langsung begini, ya sudah begini saya cuma penerus doang, kalau menurut Deri ya udah lanjutin Deri belum ngarahin cuma kemarin kesini cuma terusin aja mengawasi, kaya pembesian dari dowel-kedowel 30 cm jaraknya,” katanya.

“Lanjut Deva panjang kegiatan 321 meter lebar 4 meter tinggi 26 cm dan pekerjanya cuma 5 orang dan papan bigisting harus di bawah B.0 (Nol),” ucap Depa kepada awak media.

Selain itu, berdasarkan pantauan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N. Rudiansah menerangkan,” Pengerjaan tersebut dari hasil ukuran Sigmat untuk besi Weremes 7,4 mm, diduga yang digunakan besi lama untuk weremes karena sudah pada karat. Dan jarak besi dowel-kedowel rata-rata 33 cm sampai 37 cm dan tinggi papan bigisting 25 cm, itu pun posisi pemasangan papan dibawah B.0 (Nol),” terang N. Rudiansah.

Menurutnya, pembangunan Jalan Lemah Abang Glonggong diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan atas gambar-gambar kerja dan spesifikasi teknik umum, dan khusus yang telah tercantum dalam Dokumen Kontrak Rencana Kerja dan syarat-syarat lainnya.

“Patut kami duga gagal dalam proses pengerjaannya yang disebabkan minimnya pengawasan dilapangan, diduga tidak sesuai dengan syarat spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Bahkan beton pun saat di tuang banyak air nya,” tuturnya.

Lanjut N. Rudiansah, berdasarkan dokumen yang diperoleh ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya menunjukkan bahwa proyek pekerjaan jalan tersebut bersumber anggaran APBD TA.2023 dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, dengan nilai Rp. 1.008.616.000. Adapun pemenang pekerjaan diketahui bernama CV CASABLACA.

“Artinya, kami melihat bahwa perusahaan diduga tidak mengerjakan pekerjaan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur, seperti tenaga ahli hingga tenaga teknis sebagaimana telah disyaratkan dalam dokumen paket pekerjaan,” singgungnya.

Lebih lanjut N. Rudiansah, atas hal tersebut kita mendesak pihak auditor independen, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan uji kualitas jalan, yaitu melakukan uji laboratorium dimana tujuannya untuk mengetahui tentang ukuran dan gradasi, kekerasan atau ketahanan beton tersebut. Pelaksanaan audit itu penting dilakukan, mengingat paket pekerjaan tersebut bersumber dari uang negara bukan dari kantong pribadi.

“Audit ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan atas gambar-gambar kerja dan spesifikasi teknik umum dan khusus yang telah tercantum dalam dokumen kontrak, rencana kerja dan syarat-syarat lainnya, tujuan audit lainnya adalah untuk melihat apakah pekerjaan ini menimbulkan kerugian terhadap uang negara atau tidak,” tambahnya.

Kondisi jalan yang baru dikerjakan tentunya bila kita lihat hasil pekerjaan dilapangan, kami menduga bahwa adanya potensi kerugian negara akibat pekerjaan jalan yang menurut hemat kami terkesan asal jadi. Kami menduga buruknya kualitas jalan tersebut tidak lepas dari peran Pengawas dan konsultan dengan pengawasannya yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Dalam hal ini patut kita duga adanya main mata antara Konsultan dan pengawas dengan rekanan,”tutupnya. ( Red/ Sr ).