Dr.Susanti akan Dilantik Menjadi Walikota Siantar Dibulan Februari 2022 ini

Share artikel ini

Siantar,||detikNews.Com – Dalam waktu dekat ini, Susanti Dewayani akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sebagai Wakil Wali Kota Siantar.

Susanti otomatis akan memimpin Kota Siantar yang dikenal sebagai Kota Toleran juga dikenal dengan motto Sapangambei Manoktok Hitei yang diartikan ‘Bergotong Royong Untuk Satu Tujuan, menggantikan posisi almarhum Asner Silalahi yang meninggal dunia pasca penetapan yang dilakukan KPUD Siantar beberapa waktu lalu.

Pelantikan orang nomor 1 di Siantar di bulan Februari 2022 mendatang mengundang perhatian dan harapan dari masyarakat Siantar, tak terkecuali Sekretaris DPD Komitw Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Siantar, Fikri Nasution.

Dikonfirmasi, Rabu (26/1/2021) Fikri sapaan akrabnya menyampaikan, sejumlah harapannya untuk pemimpin Siantar yang baru.

“Sebagai Sekretaris KNPI Siantar, saya berharap kepada pemimpin yang baru dilantik agar lebih agresif dalam melihat Siantar dan membawanya jauh lebih baik,” harapnya.

Fikri menegaskan, visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sebagai janji politik kepada masyarakat harus dapat direalisasikan selama masa kepemimpinannya.

“Visi misinya perlu ditindaklanjuti dengan rencana program yang berorientasi pada output dan outcome,” kata Fikri.

Sebagai daerah yang mempunyai banyak potensi dari beberapa sektor, lanjutnya, maka pemerintah harus memiliki rencana, target dan arah kebijakan yang lebih jelas.

Jebolan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga menggarisbawahi bahwa lokus pembangunan suatu daerah itu harus jelas antara pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang memang menjadi suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Fikri menambahkan, potensi kepemudaan yang juga perlu mendapat perhatian dari kepala daerah yang baru.

“Dalam perspektif kepemudaan, hal yang perlu diingat bahwa pemuda-pemuda di Siantar memiliki sumber daya yang cukup untuk membantu pemerintah,” imbuh Fikri.

Karenanya, peran pemerintah harus hadir juga di sektor ini. “Lembaga kepemudaan akan coba memfasilitasi pada level organisasi, termasuk melihat dan memetakan potensi-potensi pemuda di 8 wilayah Kecamatan di Siantar,” sambungnya.

Yang terakhir, menurut Fikri adalah perlunya Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan untuk segera direalisasikan di Siantar. Dia menuturkan, pemuda butuh ruang aspiratif dengan mendorong berbagai macam agenda kepemudaan di level Kota.

“Salah satunya adalah adanya Perda Kepemudaan untuk menjamin terbukanya ruang berkreasi yang terfasilitasi secara regulatif,” tandasnya. (ibs)