DETIKNEWS86.COM, TAKENGON
Kantor Kementerian Kabupaten Aceh Tengah dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyediaan Fasilitas Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah. Jum’at (18/8/23) di Aula Umah Pesilangan, Kankemenag Aceh Tengah.
Penandatanganan MoU ini langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B SAg MA dengan Branch Manager Bank BTN Cabang Syriah Banda Aceh Ahmad Siddiq.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, seluruh sepala Seksi dan Penyelenggara, Analis Pengelola Keuangan APBN Indra Fachrozi SE selaku PPK, Bendahara Heliana Munthe, SE serta pimpinan cabang Bank BTN perwakilan Takengon.
MoU ini meliputi penyaluran produk jasa, produk pembiayaan, produk dana serta berbagai fasilitas perbankkan lainnya.
Dihadapan Branch Manager Bank BTN Cabang Syriah Banda Aceh, Saidi menggambarkan potensi pegawai Kemenag Aceh Tengah yang mempunyai 2.500 lebih pegawai baik yang berstatus ASN dan non ASN.
Dengan kesepakatan kerjasama ini, BTN mempunyai hak yang sama dengan bank lainnya yang lebih dulu menjalin kerjasama dengan Kemenag Aceh Tengah.
“Pada prinsipnya kita membuka diri menjalin kerjasama dengan semua bank yang ada, prinsipnya kita tidak boleh menyetop satu bank dan beralih ke bank lain sepanjang itu mementingkan pelayanan yang lebih baik” sebut Saidi.
Saidi berharap dengan kerja sama ini mampu menguatkan tata kelola yang lebih baik bagi Kemenag Aceh Tengah, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan agar mampu bekerja lebih cepat dan efisien.
[KPA]