Bekasi://detiknews86.com/-Pekerjaan Preservasi saluran Pulo Tiga Cikarang dengan Nomor SPMK : PG.02.02/343/SMPK/PJL-DSDABMBK/2023. Waktu Pelaksanaan : 90 ( Sembilan Puluh) Hari Kalender. Mulai : 24 Juli 2023. Selesai : 22 Oktober 2023. Nilai Rp.694.207.000,- tepatnya di Jl.Simpangan Tiga Buniayu Desa Suka rukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga jadi sarang bancakan.
Dugaan tersebut, itu bukannya tanpa dasar dengan lantaran hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam persyaratan kualifikasi dari Dinas Sumber Daya Air Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi yang sudah diterima oleh pihak rekanan CV. ADITYA KENCANA.
Dari hasil pantauan di lokasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah mengatakan, pemasangan U-ditch diduga tidak menggunakan lantai kerja pasir urug sesuai dengan RAB maupun pemasangan Box Culvert tidak sesuai Spesifikasi,”Sabtu ( 19/8/2023 ).
“Pekerjaan kontruksi preservasi saluran Pulo Tiga-Cikarang Desa Sukarukun yang sampai saat ini sedang dikerjakan diperkirakan kurang lebih baru mencapai 25 persen, pekerjaannya begitu miris asal dikerjakan,”ucap N.Rudiansah.
“Mutu proyek ini diduga dikerjakan asal asalan dari yang sudah ditentukan dalam kontrak CV ADITYA KENCANA sebagai pemenang diduga Pengawas dan Konsultan tutup mata,”ujarnya.
Lanjut N.Rudiansah menegaskan, kuat dugaan bahwa Konsultan, Pengawas, PPK dan PPTK Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi tidak melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi yang diberikan, juga Kontraktor pelaksana kegiatan tersebut diduga semau gue melakukan pekerjaan tersebut karena tanpa diawasi.
“Diduga Konsultan, Pengawas, PPK dan PPTK dari Dinas DSDABMBK tidak melakukan pengawasan yang kurang optimal sesuai tupoksinya, sehingga kerja Kontraktor jadi seenaknya,”tegasnya.
“Saat tim ke lapangan langsung melihat bahwa mutu pekerjaan pemasangan U-ditch di Desa Sukarukun dalam keadaan banjir dan berlumpur langsung dipasang mengunakan alat berat Exkapator tanpa adanya lantai kerja,”imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi awak media Rabu 16/8/2023.Adit sebagai Konsultan menyampaikan,”Terkait lantai kerja kalo yang onoh mah kemarin make, kalo yang sekarang saya nga tau, saya baru dateng,”ungkap Adit
Sambung N.Rudiansah, ada apa pihak terkait tidak menegur pihak rekanan yang dengan sembarangan memasang U-ditch diduga tanpa lantai kerja. Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat setempat.
“Ditambah lagi pihak terkait tidak memberi tindakan terhadap hasil pekerjaan tersebut, dari pihak
DSDABMBK yang berwenang harus turun tangan memeriksa ke lokasi,”pintanya. ( Red/Sn ).