Operasi Jaran Rinjani Ungkap 13 Kasus 3 C, Ini Press Release Kapolres Dompu

oleh
oleh
Kapolres Dompu Di Dampingi Kabag Ops Dan Kasat Reskrim Saat Press Release Kemarin Siang
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Tingkat kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu di beberapa bulan terakhir ini cukup meningkat, dan di dominasi oleh tindak pidana  3 C (curat, curas dan curanmor).

Kapolres Dompu Di Dampingi Kabag Ops Dan Kasat Reskrim Saat Press Release Kemarin Siang

Hal ini sesusi stetmen Kapolres Dompu AKBP Zulakarnain SIK pada acara Konfrensi pers kemarin siang, Jum,at (18/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di depan ruangan unit Tipter Satreskrim Polres Dompu.

Kapolres Dompu dalam keterangan persnya mengatakan, sejak tanggal 31 juli sampai dengan 13 Agustus tahun 2023 jajaran Polres Dompu sudah menggelar operasi jaran rinjani tahun 2023.

Lanjutnya, dari hasil operasi tersebut satreskrim Polres Dompu berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana 3C dengan rincian sebagai berikut. Untuk tindak tindak pidana curat sebanyak 9 kasus, curas 1 kasus dan Curanmor 3 kasus serta kasus penganiyaan, Narkoba, KDRT dan sejumlah kasus tindak pidana lainya.

“Saat ini Kasus yang menonjol di tengah masyarakat adalah tindak pidana curas, curat, Curanmor, dan penganiayaan maupun Narkoba”papar Kapolres Dompu kemarin siang.

Selanjutnya Kata Kapolres Dompu, saat ini Satreskrim Polres Dompu sudah mengamankan 15 tersangka dan barang bukti hasil kejahatan berupa HP, Sepeda motor 1 unit, Mobil merk Cery,ternak kambing, shok mobil, mesin penggiling padi, bebernya.

Selain itu Kata Kapolres ada juga barang bukti lain yakni mesin peringan padi,linggis, obeng dan kunci inggris maupun kunci pas 10, jelas Zulkarnain asli Putra Sumut.

“Puluhan para tersangka dan seluruh barang bukti sudah di amankan Ke Mapolres untuk di proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,”jelas Zulkarnain.

Guna mencegah dan meminimalisir kasus yang serupa Kata Kapolres, ia akan memaksimalkan semua satuan organiknya untuk rutin melakukan patroli cipta kondisi di tempat yang rawan terjadinya kriminalitas utamanya pada malam hari.

Kemudian Zulkarnain sapaan akrab Kapolres Dompu menegaskan bila mana ada hal yang mencurigakan di tengah masyarakat agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat terutama kepada Bhabinkantibmas dan Bhabinsa yang ada di Desa/Kelurahan setempat guna mengabtisipasi kejadian atau kasus yang di inginkan bersama.

“Semoga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat selalu kondusif dan gejala timbulnya kriminalitas dapat di antisipasi dengan cepat,” pintantanya.

Kemudian ia minta kepeda seluruh elemen masyarakat agar bisa kerja sama yang baik dengan pihak Kepolisian agar stabilitas keamanan di Daerah bumi nggahi rawi pahu ini dapat terjaga dengan kondusif dan nyaman, tandasnya.

Masih di tempat yang sama ucap Kapolres bahwa kasus yang mencuat di tengah publik Dompu akhir ini adalah kasus curat, curas dan curanmor selain kasus penganiyaan, asusila, KDRT dan Narkoba, bebernya.

Kemudian tambah Zulkarnain, sejak di lakukan operasi Jaran Rinjani di wilayah hukum Dompu maka tingkat kriminalitas agak sedikit menurun bila di bandingkan sebelum di lakukan operasi Jaran Rinjani tahun 2023 ini. Dan Insyaallah ke depan secara bertahap kasus 3 C maupun tindak pidana kejahatan lain dapan akan kita tekan dengan maksimal guna mewujudkan rasa ketentraman di tengah masyarakat Dompu pada umumnya, pungkas Kapolres Dompu.
Jurnalis : Rdw/ddo