Banyuwangi, detiknews86.com
Rogojampi || – Pemerintah Desa Lemahbangdewo kecamatan Rogojampi mendukung penuh rencana pembangunan Perumahan Diamond 3 yang terletak di Dusun Satriyan Desa Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Penyediaan Lahan Makam untuk Perumahan Diamond 3, Senin (21/08/2023).
Salah satu komponen yang menjadi prioritas untuk menunjang kenyamanan kegiatan bermasyarakat pada suatu kawasan perumahan yaitu tersedianya tempat pemakaman yang cukup. Dalam hal ini, penyediaan pemakaman umum telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
Sekretaris Desa Lemahbangdewo,Nur Cholik, menyambut baik hadirnya Perumahan Diamond 3 dan berharap kehadiran investor di Desa Lemahbangdewo dapat meningkatkan perekonomian dan membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Dusun Satriyan serta penataan tata ruang hunian masyarakat yang nyaman dan bersih.
“Saya senang mas, semoga Perumahan Diamond 3 dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kata Nur Cholik.
Penandatanganan Surat Pernyataan Penyediaan Tanah Makam Perumahan Diamond 3 dihadiri juga oleh berapa tokoh masyarakat, Kepala Dusun Satriyan, Ketua RT. 001, Ketua RW. 004 dan Ketua Rukun Kifayah Husnul Khotimah Dusun Satriyan Desa Lemahbangdewo.
Alif Hudi Widayat, General Manager PT. Argopuro Pratama Sentosa, mengatakan, perumahan bersubsidi Diamond 3 ini, merupakan proyek yang ke 8 (delapan) setelah Diamond Residence, Diamond 1, Diamond 2, Taman Argopuro Indah, Rich Palace 1, Rich Palace 2 dan Green Garden Genteng.
“Perumahan Diamind 3 ini proyek yang ke 8 (delapan) di kabupaten Banyuwangi dengan total unit yang akan dibangun kurang lebih 500 unit rumah subsidi”, kata Alif HW
Masih kata Alif HW, “kami mohon doanya, semoga rencana pembangunan berjalan dengan baik, sehingga pemasarannya pun akan berjalan dengan baik pula”, pungkas Alif HW.
Sebagai informasi, program “Sejuta Rumah” yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 hingga saat ini. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Sejuta Rumah.
“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR.
( Willy / Team )