DPW CIC Provinsi Aceh, harap Pemkab Aceh Singkil tata kembali Lahan 1, untuk Trans 3 agar lebih jelas

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, SINGKIL

Ketua Harian DPW CIC Sulaiman Datu,  menerima informasi dari Ketua DPD CIC Aceh Singkil, untuk pemetaan lahan translok 3 yang masih remang-remang, Selasa (12/8/2023)

Tujuannya agar pemerintah provinsi dan Pemda Aceh Singkil tinjau transmigrasi lokal Batako trans 3 di desa Lae Baleno Kecamatan Danau Paris yang sampai saat ini lahan satunya belum jelas untuk masyarakat lakukan pemberdayaan lahan.

Kondisi transmigrasi ini juga sangat memperihatinkan, atap seng rumahnya banyak yang hilang dan kondisi bangunannya perlu di revitalisasi, juga di tata kelola kembali.

Pengakuan masyarakat transmigrasi masih banyak yang tidak mendapat kebagian pada lahan satunya untuk bercocok tanam, padahal translok tiga Lae Baleno Kecamatan Danau Paris di bangun pada tahun 2009.

Trans tersebut seperti proyek gagal, karna lahan untuk bercocok tanam tidak jelas keberadaannya, bisa di katakan tidak ada hasil yang dapat untuk menghidupi masyarakat di daerah trans tersebut.

Harapan masyarakat transmigran kepada pemerintah provinsi dan daerah, dapat membantu memperjelas lahan transmigrasi tersebut untuk dimanfaatkan oleh warga transmigrasi.

Ketua Harian CIC Aceh Sulaiman Datu menyebutkan, “ini menjadi kepedulian dan tanggung jawab pemerintah provinsi dan daerah atas kehidupan masyarakat transmigran, di tuangkan dalam undang-undang No.29 tahun 2009, atas perubahan undang-undang No.15 tahun 1997.”

[JMR]