Kabupaten Bekasi://detiknews86.com/- Adanya Pekerjaan Proyek Normalisasi Kali Bagedor Bulak, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, sangat Miris..hal ini sangat di sayangkan, pasalnya, pihak pelaksana kegiatan pekerjaan sudah berjalan pekerjaannya, hingga sampai saat ini belum juga memasang papan informasi publik diduga konsultan dan pengawas tutup mata diduga sehingga tidak bertanggung jawab dengan pekerjaan tersebut.
Mengigat sangat pentingnya aturan setiap pekerjaan apapun yang menggunakan anggaran pemerintah, itu harus ada plang Papan kegiatan. Supaya masyarakat bisa mengetahui keberadaan kegiatan proyek tersebut, dari mana asal anggaran tersebut, melalui Dinas mana, mengetahui volumenya seperti apa, dan bersumber anggaran dari mana.
Sementara itu,N.Rudiansah Ketua DPD LSM Perbhu Indonesia Jaya, mengatakan kepada awak media, terlihat di kegiatan normalisasi tersebut tidak terpasang papan informasi publik dan dikerjakan asal – asalan. Sehingga pekerjaan tersebut terlihat amburadul, serta longsor setelah dikerjakan.
“Kok mengapa, pihak Instansi yang terkait tidak mengindahkan aturan yang berlaku, semacam ada indikasi dugaan unsur pembiaran dari pihak yang merasa terlibat, seperti papan informasi dan terlihat kegiatan tersebut asal jadi, banyak yang longsor lagi, ” Kata Rudi kepada wartawan saat ditemui dilokasi, Senin 21-Agustus-2023.
Terkait pemasangan papan nama atau Plang proyek,ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan,antara lain yaitu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) juga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014). Seyogyanya pula disetiap kegiatan pengerjaan proyek maka disitulah terletak papan nama atau Plang Proyek.
Hal serupa pun dikatankan Anto warga setempat, sambil mempertanyakan keberadaan Proyek Normalisasi kali Bagedor Bulak, hasil dari pantauan Anto di sepanjang lokasi kegiatan, tidak terpasangnya Papan Plang kegiatan, sebab sekarang masyarakat harus ikut untuk melalukan pegawasan selagi mengunakan Uang Negara.
“Saya berharap kepada pelaksana pekerjaan Normalisasi kali Bagedor Bulak, harus dipasang Papan Plang kegiatan, maupun kedepannya, Proyek apapun dari manapun yang masuk ke Daerah harus dipasang papan informasi kegiatan, supaya tidak ada dikatakan dugaan Proyek Siluman. Kita harus transparan dengan Masyarakat, tidak ada yang ditutupi, selagi mengunakan dana Negara sesuai dengan Peraturan dan Undang Undang, “Tutupnya.
Perlu diketahui, sewaktu awak media melakukan cek kelapangan, lokasi kegiatan, tidak terlihat ada papan informasi publik yang terpampang di lokasi kegiatan tersebut, Padahal kegiatan tersebut sudah 3 hari berjalan, dan alat berat juga datang sudah hampir seminggu.
N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya meminta kepada dinas terkait harus bertanggung jawab dalam
Pekerjaan Proyek Normalisasi Kali Bagedor Bulak, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong ini, dalam hal ini sangat disayangkan tentang Pekerjaan Normalisasi yang sangat amburadul dalam pekerjaan nya, konsultan pengawas tutup mata. ( Red )