Detiknews86.com – Dompu.NTB.- Aksi pemanah mesterius yang meresahkan masyarakat Dompu selama ini satu persatu akan di Libas Tim Puma Polres Dompu.
Terkait hal tersebut masyarakat untuk tetap tenang dan tidak usah panik, karena pihak aparat penegak hukum akan menindak tegas kepada para pelaku pemanah yang bergentayangan di wilayah hukum Dompu.
“Untuk itu seluruh komponen masyarakat dapat mendukung sepenuhnya upaya dan tindakan persuasif yang di lakukan oleh anggota Polri khususnya Tim puma Polres Dompu.”
Kemarin sore Kamis ( 03/02/2022 ) sekitar Pukul 17.30 Wita, Team Puma Polres Dompu telah mengamankan pelaku Penganiayaan yang menggunakan panah di Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos Saat ini telah mengamankan pelaku Penganiayaan yang Berinisial P (19 Tahun),status Pelajar, warga Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
“Pelaku yang masih status pelajar tersebut akan kami proses sesuai prosudur hukum yang berlaku di mana perbuatan tindak pidana pemanah tersebut yang sangat meresahkan masyarakat”,tandas Kapolres Dompu.
Ikhwal kejadiannya pada Hari Selasa Tanggal 28 Desember Tahun 2021 telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dialakukan oleh pelaku kepada korban Yang mana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan di bundaran taman RSUD DOMPU, secara tiba-tiba korban di panah oleh pelaku dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya.jelas Kasat Narkoba Iptu Adhar S.Sos.
Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut di benarkan Kasat Reskrim bahwa berdasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan dengan menggunakan panah.
Merespon laporan korban kemudian Kasat Reskrim memerintahkan anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan pelaku yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. jelasnya.
” Penagkapan Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku”.
Selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 03 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, TIM PUMA POLRES DOMPU yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Tak menyiakan waktu kemudian tim bergerak cepat menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya tim menggelandang pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.paparnya.
Selain itu Kasat berharap kepada masyarakat terutama orang tua pelaku untuk percayakan kepada pihak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional dan tidak terprovokasi dengan isu-isu atau tindakan melawan hukum menutup jalan sehingga mengganggu kepentingan masyarakat umum. Pungkas Kasat Reskrim.
Jurnalis.Rdw/ddo.