Tim Irsus Inspektorat Aceh Tenggara Audit laporan LSM Perkara tentang DD Kene Mende

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Irbansus Muhammad Ansar dalam kata sambutannya mengatakan bahwa kami ini turun ke desa Kane Mende Kecamatan Loser loser untuk Tindak lanjut laporan dari LSM Perkara anggaran Pada tahun 2021 dan 2022, Kamis (24/8/2023)

Irbansus mengatakan, “kami bukan hanya memeriksa Desa Kene Mende saja akan tetapi semuanya desa akan kami audit atupun cek pisik apabila ada laporan kepada kami dan apabila adanya laporan seperti ini adalah kritikan agar desa bisa lebih baik dan maju kedepannya.”

Untuk mengecek ke lokasi atau masyarakat dari pihak Irbansus terbagi beberapa tim yang di ketua oleh Eva Herawati, Samta Riadi, Zulham dan ada juga dari pihak LSM Perkara untuk mendampingi.

Adapun yang di audit pada tahun 2022 adalah :

  • Pemberdayaan masyarakat desa peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan pengadaan kandang dll) jumlah alat produksi dan pengelolaan peternakan yang di serahkan (pengadaan alat semprot elektrik).
  • Penyedia sarana (aset’ tetap) pengadaan laptop/printer dan soundsystem (pengeras suara).
  • Keadaan mendesak, jumlah keadaan mendesak (BLT desa)
  • Kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan (pembelian lembu).

Turut Hadir Juanda, SE Camat Loser, Nelson Sihotang sebagai Kasi PMD Kecamatan Loser, Kepala Desa Joni Tarigan, perangkat desa dan juga masyarakat Desa Kene Mende Kecamatan Loser.

[ADY]