Pengawas Diduga Kongkalikong Dengan Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan Raya Di Desa Karangpatri Hingga Tutup Mata

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi://detiknews86.com/-Pekerjaan pengaspalan Jalan raya Kampung Pisangan Rt 003/02, Desa Karangpatri , Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikerjakan Asal-asalan, cor beton masih ada yang nampak terlihat tidak tertutup aspal. Pelaksanaan Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek Rencana Anggaran Biaya (RAB), sebab sangat lah tipis hinga hasilnya diragukan karena jauh dari standar spesifikasi teknis. Jum’at 25/8/2023.

 

Dilokasi kegiatan tersebut awak media mendapat informasi dari warga masyarakat yang tidak jauh dari lokasi hanya beberapa meter dari proyek yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, ya dikerjakannya hampir setengah tiga lah bang kalo selesai nya saya nga tau, begitu mirisnya pekerjaan aspal sangat tipis pada saat awak media dan ketua DPD lsm Prabhu Indonesia Jaya mengecek secara langsung kamis 25/8/2023, 1.14.00 Pm langsung pengukuran dengan singmat coran hanya mencapai 2 cm 1 cm ada yang 1/2 cm, dan proses pemadatanya tidak padat bahkan sisi kiri dan kanan ditak dipadatkan atau tidak di wales pekerjaan terkesan asal-asalan, sehingga kualitas jalan tersebut diragukan, kami sebagai sosial kontrol lembaga swadaya masarakat ( LSM ) Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi serta pengguna manfaat jalan tersebut merasa sangat kecewa dengan hasil pekerjaannya.

 

N. Rudiansah Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi mengatakan kepada awak media ,sesuai dengan hasil Investigasi dan informasi dilokasi pekerjaan pengaspalan jalan raya Karangpatri ketebalan aspal, begitu tipisnya, dengan begitu diduga adanya pengurungan dari segi kubikasi volume yang sudah di sepakati dan tertuang di RAB, proses pengerjaan diduga diluar spesifikasi teknis, karena tidak dilakukannya pengawasan yang maksimal, bentuk badan jalan aspal kurangnya pemadatan bahkan proyek tersebut tidak terbukanya karena tidak adanya papan namap proyek dilokasi menurut dari salah satu awak media yang berada dilokasi pekerjaan kamis malam 24/8/2023. 12.08 Am.

Sehingga masyarakat dan ketua DPD lsm Prabhu Indonesia Jaya bertanya tanya adanya dengan pekerjaan ini jadi tidak mengetahui volume dan besaran anggaran serta asal usul proyek tersebut, dan juga tidak ada rambu lalulintas dan tidak menggunakan lampu penerangan , sehingga proyek pengaspalan diduga sudah melanggar Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Lanjut N. Rudiansah dan dan awak media disaat kelokasi pekerjaan pengaspalan yang sudah selesai, kami langsung mengkonfirmasi Jajat sebagai pengawas pia Washaap terkai panjang brapa lebar brapa tebalnya brapa dan CV apa yang mengerjakan hingga saat ini tidak ada balasan.

 

“Diduga pengawas konsultan dan yang ber kewenangan lagi diwarung kopi jadi tidak ada dilokasi pekerjaan sehingga pemenang tender kerjanya asal asalan,”Ungkap N. Rudiansah.
( Red ).