Kapolres Siak Resmikan Posko Kampung bebas dari Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang

oleh
oleh
Share artikel ini

Kapolres Siak Resmikan Posko Kampung bebas dari Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang

Siak – Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, M.SI Hadiri Peresmian  Posko Kampung bebas dari Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jum’at (25/8/2023).

Peresmian Posko Kampung bebas narkoba ini di awali dengan pembacaan Deklarasi anti narkoba oleh relawan, kata sambutan Kapolres Siak, Wakil Ketua DPRD Kab. Siak, Kesbangpol Kab.Siak, Kepala Kampung Empang Pandan, pembacaan doa dan pembukaan kain tirai plang Posko, pengguntingan tali pita serta pengecekan kelengkapan Posko dan pemberian baju kepada petugas Posko.

AKBP Asep Sujarwadi S.I.K., M.S.I dalam sambutanya mengatakan, “Giat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini, karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Koto Gasib.” Ucap Kapolres.

” Posko Kampung bebas dari Narkoba ini, merupakan Posko perdana di wilayah Kabupaten Siak dan kedepannya akan menjadi contoh untuk Kampung lainnya di wilayah Kabupaten Siak jajaran Polres Siak.” Ujaranya.

” Maka dengan diresmikanya Posko Kampung bebas dari Narkoba di Empang Pandan ini diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada warga masyarkat lainya terkait bahayanya terhadap Narkoba ” harapnya.

” Kedepannya untuk warga masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak jajaran agar jangan takut menginformasikan kepada kami.” tegasnya.

” Dalam hal ini, memberantas peredaran narkoba tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan, masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman.S.D, S.H, M.H dan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, S.H beserta Kesbang Pol Kabupaten Siak, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sekcam Koto Gasib, Kepala Kampung Empang Pandan, Ketua Granat (Gerakan Anti Narkoba) Kabupaten Siak, Ketua LAN (Lembaga Anti Narkoba) Kabupaten Siak, Tokoh adat, Agama, dan masyarakat, dan sejumlah tamu lain.

Di sesi terakhir giat acara peresmian Posko Kampung bebas dari narkoba ini dilaksanakan giat foto bersama dan ditutup dengan acara makan bersama di Posko. Acara selasai

Penulis : Solihin

Redaksi : detikNews86.Com