DETIKNEWS86.COM, BLANGKEJEREN
Pj Bupati Alhudri merotasi sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan dan Inspektur di lingkup Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Rotasi sejumlah pejabat Kepala Dinas dan Badan itu dilakukan dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Balai Pendopo Bupati Galus di Blangkejeren, Jum’at (25/8/2023) siang
Berdasarkan informasi yang di peroleh DetikNews86.com Aceh dari 10 orang pejabat yang dimutasi atau dilantik diantaranya adalah Asisten, kepala Dinas dan Kepala Inspektorat.
Rotasi atau mutasi tersebut dipimpin Pj Bupati Alhudri, berikut nama-nama pejabat tinggi pratama yang dilantik atau dirotasi tersebut yakni :
- Mansuruddin dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dari sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR
- Muslim dilantik menjadi Kepala Dinas Syariat Islam yang sebelumnya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra.
- Irwansyah dilantik menjadi Kadis Perhubungan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Jakaria dilantik sebagai Kadis PUPR yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perkim.
- Samsul Bahri dirotasi menjadi staf ahli bidang perekonomian dan keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DSI.
- Sartika Mayasari dilantik menjadi Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB yang sebelumnya menjabat sebagai menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
- Syahrul diangkat menjadi Kadis Perkim yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM.
- Muhtarudin dilantik menjadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.
- Deddy N diangkat menjadi Inspektur pada Inspektorat yang sebelumnya Sekretaris pada Inspektorat.
- Muhammad Fikar dilantik menjadi Irban Pembantu Khusus pada Inspektorat yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat.
Pj Bupati Galus Drs Alhudri dalam sambutannya mengatakan, “rotasi atau mutasi jabatan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan sebelumnya melalui uji kompetensi JPT Pratama dan Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai dasar pelantikan dan rotasi jabatan tersebut.”
Lanjutnya, “mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan sebagai bentuk penyegaran organisasi juga untuk mengisi kekosongan serta meningkatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
“Pemkab Galus membutuhkan aparatur pemerintahan yang mampu bekerja keras dan bersinergi dengan masyarakat, dengan tujuan untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan yang direncanakan,” pungkasnya
[JH]