DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Butuh kemauan politik yang kuat dari Pj. Bupati Aceh Tenggara untuk merekomendasikan izin pengelolaan hutan agar diberikan kepada rakyat daripada pihak perkebunan, Sabtu (26/8/2023)
Hal ini diutarakan oleh Azizinawawi Ketua DPW C.I.C Aceh pada acara kunjungan kerja bersama Forkopimda Aceh Tenggara di Desa Simpang Empat Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Desa Simpang Empat Kecamatan Leuser Ahyar Hubaidi “bahwa masyarakat setempat sulitnya alih alih fungsi lahan pangan dan semakin berkurangnya lahan cadangan bagi pengembangan pertanian.”
“Kawasan hutan yang luas cenderung tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat karena belum diprosesnya sertifikat oleh Dinas terkait,” tuturnya.
PLT Sekda Aceh Tenggara Yusrizal, ST instruksikan kepada Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Ali Surahman untuk segera melakukan pemetaan lokasi lahan agar masyarakat bisa menggarap lahan pertaniannya.
Sementara itu, anggota DPRK Agara Kasri Selian mensupport mengenai lahan ini, “agar pihak Dinas Pertanahan segera mengambil titik koordinat dan turun kelapangan, untuk anggaran bisa di masukkan kedalam agenda perubahan tahun ini”, ungkapnya
Masyarakat setempat juga sangat inginkan keberadaan air bersih, karena wilayah ini sangat kekurangan air, jadi harus ada dibuatkan sara air bersih untuk umum agar warga setempat dapat menikmatinya.
[ADY]