Tolak Regrouping Beberapa Orang Tua Murid Datangi Kantor Dinas Pendidikan kota Pematangsiantar.

Share artikel ini

Siantar,||DetikNews86.Com –  Sebanyak 126 orangtua murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, jumat (4/2/2022).

Kedatangan para orangtua tersebut ke Dinas Pendidikan, menyatakan tidak setujunya kalau sekolah anak mereka terkena regrouping.

“Kami orangtua murid datang kesini (Dinas Pendidikan) tidak setuju atas perpindahan akan SD Negeri 121241 ke SD Negeri 121243 tersebut. Dan anak-anak kami juga tidak mau kalau pindah sekolah,” terang Roy Pardede selaku ketua Komite Sekolah SD 121241 saat berada di kantor Dinas Pendidikan.

Menurutnya SD tempat dirinya bekerja, sudah dibangun sejak tahun 1948 dan hingga sekarang masih berdiri. Bahkan pihak gereja memberi ijin karena murid SD merupakan jemaat di gereja.

“Kami orangtua sudah menilai bahwa sekolah tersebut telah nyaman untuk belajar anak kami. Kalau sempat dipindah sekolah ini ke SD yang satu lagi, jarak tempuh dari rumah sangat jauh sehingga membuat anak-anak pasti akan kelelahan pergi ke sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, apalagi tidak ada angkutan umum yang bisa masuk ke sekolah tersebut dan ditambah lagi didepan sekolah itu ada sungai besar. Itu kan bisa membahayakan anak-anak.

Namun mereka para orangtua siswa sempat bingung melihat Plt Kadis Dinas Pendidikan Rosmayana saat menemui mereka (orangtua murid). Dimana Rosmayana hanya menanyakan keperluan kepada orangtua saat dirinya hendak keruangan kerjanya.

“Jadi tadi beliau (Rosmayana) sempat menanyakan kepada kita, ada keperluan apa datang kesini. Kemudian kami bilang ingin menyampaikan keberatan kami terkait regrouping sambil menunjukan tanda tangan para orangtua siswa yang keberatan atas regrouping tersebut. Namun ibu itu malah mengalihkannya kepada Kabid SD Lusamti Simamora, setelah itu dia pergi meninggalkan kami,” keluhnya.

Sehingga mereka menilai kalau Rosmayana dalam hal peregroupingan yang dilakukan tersebut, tidak bisa mengambil keputusan. (ibs)