Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil Menggelar Rapat Putusan

Share artikel ini

Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengelar rapat putusan merekomindasi beberapa ranperda

Bapemperda DPRD Amansyah mengatakan rapat terkait Putusan Rekomindasi beberapa ranperda disampaikan minggu depan akan diparipurnakan

“Ini baru sebatas putusan Rekomindasi disampaikan , kalau putusan baru disampaikan terjadi off side ,” Timpal Amansyah,  usai Rapat Bamus Senin (12/6/23) dikantor DPRD Rohil jalan pesisir Batu 6 Bagansiapiapi

Amansyah juga menerangkan secara rekomindasi dan putusan dianggap sudah selesai namun  tinggal diparipurnakan

Terkait LKPJ Bupati 2022 Tak ada masalah hanya sebagai laporan kepala daerah, bahkan dewan tak punya hak tolak itu, lanjutnya

“Kita (DPRD ) tak punya menolak namun posisi merekomendasi, sebab hasil rekomindasi untuk dilanjutkan ditahun berikutnya ,” Pungkas Amansyah
(M.Efn)