Satu Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur Belum Tertangkap Humas Polres Sampang Irit Bicara”satu orang dalam pencarian”

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Sampang, || detiknews86.com – Kasus Ruda paksa yang melibatkan anak dibawah umur dikabupaten sampang memasuki babak baru,pasalnya 1 orang dari 4 orang pelaku yang dilaporkan oleh keluarga korban ke polres Sampang hingga kini belum berhasil ditangkap

 

Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VIII/2023/SPKT/Polres Sampang/Polda Jatim, tanggal 10 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB.

 

Kapolres Sampang melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan, pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ternyata masih berstatus pelajar.

 

Dari keempat pelaku tiga diantaranya ditangkap polisi di rumahnya yang berada di Dusun Lengser, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang sekira pukul 03.00

 

Kasi Humas polres Sampang IPDA Sujianto ketika dihubungi perihal 1 orang tersangka yang belum diamankan apakah kini berstatus DPO,warga mana dan apakah sudah menyandang status tersangka?,kasihumas polres Sampang tersebut memilih irit bicara dan hanya menjawab”satu orang dalam pencarian”(Senin 28/8/3023)

 

Pihak korban beserta keluarga bersama komunitas jurnalis jawatimur yang turut mengawal kasus rudapaksa anak dibawah umur ini meminta polres Sampang tidak main main dalam penanganan perkara tersebut dan meminta APH segera menangkap 1 Pelaku yang masih bebas berkeliaran diluaran sana agar insiden serupa tidak kembali terulang di kabupaten Sampang yang sudah menyandang predikat kabupaten layak anak pada kategori madya.

 

Robby /tim