DetikNews86.Com – Simalungun sumut.- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Dapil IX Drs.Tuani Lumbantobing M.Si mengadakan sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 tahun 2019 Mengenai pencegahan penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya,yang bertempat di Nagori Bahung huluan kecamatan Dolok Batu nanggar kabupaten Simalungun ,Jumat (4/2/2022)
Sosialisasi tersebut diterima dengan baik oleh camat , tokoh agama , perangkat Desa ,karang taruna dan masyarakat lainnya . Dalam sosialisasi tersebut Tuani lumbantobinh menyampaikan “Narkoba sangat berbahaya dan sudah mendunia sehingga melakukan sosialisasi yang di pimpin oleh pihak BNN,selain itu hidup ini penuh perjuangan ,banyak proses yang harus di lewati namun Jagan sampai kita melewati pengawasan terhadap anak kita terkait narkoba.” Tegas nya
Dalam kesempatan ini juga Tuani melihat kondisi jalan yang begitu memprihatinkan “miris”’ hati saya melihat akses jalan di nagori ini ,nanti saya akan sampai kan kebupati agar di perhatikan “tegas nya
Kali ini sesi tanyak jawab di berikan Tuani kepada masyarakat ,dalam hal ini Edi Susanto salah satu perwakilan warga ” dalam hal ini kami masyarakat ingin menanyakan jika saja kami menemukan yang terkena narkoba ,kemana kami akan melapor ,dan apakah identitas kami akan di tutupi ,dan jika ada keluarga kami terkena apakah dikenakan biaya reahabilitasi ?”tanyanya
Dalam sesi pertanyaan di berikan kepada Tambunan selaku perwakilan BNN Simalungun ” untuk melapor bisa kepada pangulu ,kepolisian atau Babinsa ,untuk identitas telah di atur dalam UU nomor 1 tahun 2019 , untuk biaya rehabilitas tidak dikenakan tarif namun transportasi ke tempat rehabilitas ditanggung sendiri “tegas nya
Dalam sosialisasi kepala desa (Widodo) menyambut kedatangan Tuani lumbantobing dengan penuh harapan agar sosialisasi ini dapat menyelamatkan masyarakat di Nagorinya dari Narkoba.
Dalam kurung waktu lebih dari 2 jam sosialisasi berjalan dengan aman dan terkendali ,serta mematuhi protokol kesehatan .Sosialisasi di akhiri dengan foto bersama dengan masyarakat .
(BANG LAHI)