BANYUWANGI, detiknews86.com Komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan semakin nyata dirasakan. Seperti hal nya yang dilakukan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada Rabu (30/8).
Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi BimbinganKemasyarakatan dan Perawatan (Kaubsi Bimkemaswat), Dhanny Dwi Suswinarko, membuka layanan konsultasi di blok hunian.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan layanan kepada Warga Binaan yang meliputi layanan kesehatan dan konsultasi mengenai pelaksanaan integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) hingga pemberian remisi.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menerangkan bahwa layanan tersebut merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mensosialisasikan hak-hak yang dapat diterima oleh Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.
“Kami berupaya agar setiap Warga Binaan dapat menerima hak yang memang seharusnya mereka dapatkan,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebut, beberapa warga binaan kurang memahami mengenai hak yang dapat diterima selama menjalani pembinaan di dalam Lapas, meskipun papan informasi mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan telah dipasang pada setiap blok hunian.
“Oleh karena itu, kami hadirkan layanan pada blok hunian agar Warga Binaan dapat memahami hak yang seharusnya mereka terima,” terang Wahyu.
Wahyu menegaskan, untuk memperoleh hak-hak nya, setiap Warga Binaan juga harus melaksanakan kewajiban yang harus mereka lakukan di Lapas Banyuwangi. Diantaranya adalah menaati seluruh tata tertib dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan.
“Untuk mendapatkan hak seperti CB, PB maupun remisi tentunya mensyaratkan agar Warga Binaan berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” ungkap Wahyu.
Menurutnya, jika terdapat Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap tata tertib, maka hak-hak nya bisa dicabut dalam kurun waktu tertentu.
“Sehingga juga kami sampaikan kepada Warga Binaan agar melaksanakan setiap kewajiban yang ada di dalam Lapas,” pungkas Wahyu.
( Ip. Willy)