Bupati Asahan Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan Dari Jabatannya

Share artikel ini

Bupati Asahan Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan Dari Jabatannya

Asahan (Sumut) DetikNews86.com
Bupati Asahan, H oSurya B.Sc secara mendadak membebas tugaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dari jabatannya. Sontak kabar proses pembebasan tugas Kepala Dinas Kesehatan ini menjadi sorotan publik Asahan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo ) Kabupaten Asahan H Syamsuddin SH.Msi saat dikonfirmasi DetikNews.86.com melalui pesan singkat What’s App mengatakan ” benar bang proses pembebasan tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Nanang Fitra Aulia, Sp, PK dari jabatannya “, Jumat malam ( 01/09/2023 ) pukul 20.00 Wib

Mantan Kepala Dinas Sosial Pemkab Asahan ini juga menerangkan, ” dan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Asahan, H Surya B.Sc langsung menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna menjabat sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Dinas Kabupaten Asahan

Ditanya terkait apa alasan Bupati Asahan H Surya B.Sc yang dinilai secara mendadak membebas tugaskan dr. Nanang Fitra Aulia dari jabatannya sebagai Kepala Dinas kesehatan ” Ntar bang, lagi olah raga “, jawab SyamsuddinO masih melalui pesan singkat What’s App nya

Terpisah salah seorang penggiat Lembaga Pemerhati Masyarakat ( LEPEM ) Asahan Budi Aula Negara SH menanggapi terkait proses pembebasan tugas jabatan Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, ” mutasi serta rotasi bagi apartur sipil negara ( ASN ) dilingkungan pemerintahan Kabupaten Asahan mutlak merupakan wewenang Bupati dan itu memang hal yang wajar saja terjadi

Namun pembebasan tugas jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai secara mendadak ini menuai tanda tanya besar dan kontroversi di kalangan masyarakat.Sebab belum sampai setahun dr. Nanang Fitra Aulia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Terkesan mendadak dan seperti ada upaya dipaksakan

Selain menjabat sebagai Kadis Kesehatan dr. Nanang Fitra Aulia juga sebagai Pejabat Pembuat Komitment ( PPK ) dalam kegiatan kegiatan proyek baik pengadaan ataupun pembangunan/fisik yang harus dipertanggung jawabkannya tegas Budi(Tim)