Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT Di wilayah Kecamatan Pebayuran Diduga Batu Bekas Di Gunakan

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi://detiknews86.com/ – Diduga Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT ) di wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi tanpa papan nama alias proyek siluman

Salah satunya proyek Pembangunan TPT tanggul kali citarum yang berlokasi di Desa Sumberreja Kecamatan Pebayuran, Hingga kini, tak ada papan nama dan pembangunan tersebut dikerjakan Asal-Jadi. tanpa memikirkan kwalitas dan juga menghiraukan ketentuan yang sudah disepakati dalam RAB.

Bukan hanya tidak ada papan informasi, Pekerjaan tersebut diduga dikerjakan Asal-jadi, dan terlihat jelas pembangunan TPT tersebut menggunakan batu lama. Pantauan awak media di lapangan, pembagunan TPT yang baru beberapa hari ini dikerjakan sudah terlihat banyak kejanggalan, seperti pemasangan batu tambal sulam.

Dalam hal ini patut diduga pelaksana kegiatan pembangunan TPT di desa sumberreja hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kwalitas dan kurangnya pengawasan sehingga sangat disayangkan jika pekerjaan itu terkesan asal jadi.

Pasalnya pada saat pelaksanaan pemasang batu mengunakan batu lama tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi, seharusnya kegiatan tersebut harus benar benar dikerjakan dengan ketentuan yang sudah di atur dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) selain itu, papan informasi proyek juga tidak terpasang.

Menyikapi hal tersebut Napin Selaku Tim Investigasi LSM Prabhu Indonesia Jaya Mengatakan Pembangunan TPT yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak memonitoring besar anggaran dan sumber anggaran jelas terindikasi ada perbuatan penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. ( Rd ).