PLD Meminta Sangsi Tegas Oknum,masyarakat yang Libatkan Anak Saat Unjuk Rasa
Batubara.DetikNews86 Com
.Pers Lintas Desa (PLD) kabupaten Batu Bara meminta penegak hukum menerapkan sanksi tegas bagi oknum yang melibatkan anak pada aksi unjuk rasa (unras).
PLD mengutuk keras dengan dilibatkannya anak-anak dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara pada Senin (04/09/2023) kemarin.
“Sangat disesalkan aksi untuk rasa yang mana anak harus benar-benar mendapat perlindungan, “ ungkapnya.
PLD meminta agar penegak hukum memberikan sanksi tegas bagi mereka membawah atau memanfaatkan anak dalam aksi unjuk rasa kemarin yang kemudian diperlihatkan kepada masyarakat.
“Di perlihatkan kepada masyarakat saat aksi unjuk rasa tersebut adalah sesuatu yang salah, “ tukasnya, Kamis (07/09/2023).
Ditempat terpisah ketua DPD LSM Penjara PN Riau Feri Meminta kepada penegak hukum menetap kan sangsi tegas kepada Oknum,warga yang melibat kan anak di bawah umur dalam unjuk rasa”Kami memintak kepada penegak hukum untuk memberi kan sangsi tegas bagi oknum ,warga yang melibat kan anak di bawah umur untuk berunjuk rasa
Feri juga menambah kan dalam kegiatan politik atau semisal nya termasuk dalam kegiatan aksi unjuk rasa di jalan atau pun di tempat umum yang melibatkan anak di bawah umur ini sangat bertentangan dengan pasal 15 UU Nomor35 /2014 yang merupa kan perubahan atas UU No 3/2002 Tentang perlindungan anak pada Pasal 15 UU 35/2014 tersebut disebut kan Setiap Anak berhak memperoleh perlindungan .dan penyalahpenyalah gunaan dalam kegiatan politik pelibatan dalam sengketa bersenjata pelibatan dalan kerusuhan sosial pelibatan dalam peristiwa dalam perperangan dan kejahatan sosial ungkap Feri dengan tegas
M.solihin