Polsek Sunggal Menggerebek dan Mengmankan 6 Mesin Judi Tembak Ikan

Share artikel ini

Medan.||DetikNews86.Com –  Sebanyak enam mesin judi tembak ikan diamankan personil Polsek Sunggal dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal.

Setibanya di lokasi, tim Reskrim langsung melakukan penyisiran, setelah aktifitas judi di tempat itu viral di media sosial, lalu dilaporkan warga sekitar.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak langsung bergerak cepat. Dari sana, petugas menyita 6 unit meja game zone dan mengamankan puluhan orang diduga pemain.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti dan puluhan orang tersebut dibawa ke Mako Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, setelah menerima informasi selanjutnya pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. “Ternyata benar di lokasi itu ada aktifitas perjudian,” ujar Yudha, Minggu (6/2/22).

Yudha menambahkan, pengerebekan yang dilakukan itu sebagai bukti keseriusan pihaknya untuk memberantas segala jenis permainan judi di wilayah hukum Polsek Sunggal. “Untuk pemiliknya saat ini sedang kita buru,” katanya.

Saat dimintai identitas sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan itu, Yudha meminta untuk bersabar. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatan mereka di lokasi tersebut. “Nanti kita sampaikan ya, pemeriksaan belum selesai,” pungkasnya. (ibs)