Polsek Kedungwaringin Melaksanakan Giat Operasi Kejahatan Di Jalan Raya Bojong Sari
DetikNews86.Com
Kepolisian Resor Metro Bekasi Polsek Kedung Waringin melaksanakan giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Sabtu (9/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Agus Riyanto SH dan menerjunkan beberapa anggotanya untuk melakukan pengecekan dimalam hari.
“Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi Pelaku Tawuran, Geng Motor, Curat, Curas, Curanmor ( 3C ) dan Begal serta Terorisme di Wilayah Hukum Polsek Kedung Waringin,” kata Kapolsek.
Kepolisian dalam hal ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara KR- 2 dan KR-4, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman dan kondusif.
Ia juga menerangkan,operasi ini sebagaimana dengan instruksi Kapolda Metro Jaya,untuk memfokuskan dalam mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Operasi itu merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga wilayah Kedungwaringin dari segala tindak kejahatan,sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat beraktivitas di malam hari,tambahnya.
“Kami akan tindak tegas bila ada temuan dan juga kedepannya kami akan lakukan giat ini dengan lebih ketat lagi,” tandasnya.
(Jp-Team)