Diduga Oknum Perangkat Desa Sukabakti Mencoba Menghalang-Halangi Tugas Wartawan Dan LSM

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek pembangunan Jalan lingkungan (Jaling) di Kampung Balong Ampel RT 01 RW 04 Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, menjadi sorotan serius Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi pada Minggu (10/09/2023) malam.

Terlihat papan nama proyek yang tertera di lokasi kegiatan Kampung Balong Ampel RT 01 RW 04 Desa Sukabakti dengan Volume : 150 m × 2 m Sumber Dana : Dana Desa (DD) Tahun 2023, senilai Rp.79.3331.000,- Pelaksana TPK Desa Sukabakti.

Kejadian bermula saat beberapa tim awak media dan LSM control sosial ke lokasi berlangsungnya kegiatan proyek jaling tersebut, diduga oknum Perangkat Desa Sukabakti mencoba menghalang- halangi tugas wartawan dan LSM.

Saat beberapa awak media dan LSM melakukan tugasnya masing-masing dengan cara investigasi langsung di lapanggan, namun sangat
di sayangkan kehadiran awak media dan LSM selaku sosial control justru disambut dengan ketegangan oleh oknum Perangkat Desa Sukabakti yang diduga selaku ketua RW.

“Bapak-bapak ini siapa pemborong bukan, kalo bukan pada ngapain disini, emang ga ada yang diawasin lagi pada kumpul disini, kalo mau komplain silahkan ke lurah ajah, saya pusing ada kali 200 media mah yang sampe kesini, sementara pemborong kaga ada lurah kaga ada pegawe yang laen kaga ada,”kata oknum RW setempat.

Hal tersebut sontak menjadi perhatian serius oleh Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi M.Suwandi angkat bicara,”Sangat disayangkan kehadiran awak media dan LSM selaku control sosial malah di perlakukan seperti itu, hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang Pers, karena mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal-pasal 18 ayat (1) UU Pers dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,”tegas M.Suwandi.

“Saya selaku sekjen Dpd LSM Prabhu Indonesia Jaya akan Berkoordinasi dengan beberapa awak media dan LSM untuk menindak lanjuti kejadian tersebut,” tandasnya.  (Srn)