PATI JATENG, Detiknews86.com
Ratusan aksi massa demo yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Kabupaten Pati Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk Mapolresta Pati, Senin, (11/09/2023). Dalam aksi itu, mereka menyuarakan sejumlah tuntutannya. Salah satu tuntutannya yakni mendorong agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus Pemilihan Perangkat Desa (Perades) di Kecamatan Tambakromo yang terkesan dibiarkan atau mangkrak selama 7 tahun.
“Aksi ini dalam rangka mendukung supremasi hukum di Pati, yang mana kami sudah lama menunggu. Sudah cukup sabar menunggu kasus yang tahun 2022 ,dan kasus tahun 2016 pun ada,” ucap koordinator aksi m, Ahmad Chundori.
“Harapannya kasus yang sudah 7 tahun itu bisa diselesaikan dengan baik kasus yang sama tentang Perangkat Desa yang berada di tambakromo,” sambung dia.
Mereka menuntut agar kasus yang sudah berjalan 7 tahun ini segera diselesaikan dan jika hal ini tidak ada kemajuan maka pihaknya menegaskan akan mengerahkan massa yang jauh lebih banyak kedepannya.
“Tuntutanya yang pertama segera menyelesaikan kasus tersebut yang sudah 7 tahun. Kemudian SP2HP dikirim bertahap, kalau pihak kepolisian menyatakan sudah mengirim tapi kenyataan sampai sekarang kami tidak menerima laporan tersebut,” terangnya.
“Harapan kita tidak ada kwe yang kita kirim karena jelas kwe yang kedua akan banyak masa dan kita tidak menjamin 500 (massa) tetapi 2000 (massa) bahkan lebih,” lanjutnya.
Selain itu, ada juga kasus serupa yang terjadi di Desa Sukoharjo yakni pemalsuan dokumen dan Computer Assisted Test (CAT).
“Pemalsuan dokumen, CAT tetapi yang jelas dari Tambakromo dan Sukoharjo sebenarnya kasusnya hampir sama. Jadi tidak perlu bingung, kalau satu kasus selesai yang lain juga selesai,” pungkasnya.
Hasil audiensi, lanjut dia, yang diwakilkan Wakasat tadi disampaikan akan segera ditindaklanjuti kasus tersebut kemudian SP2HP akan segera dikirim secepatnya.
( team KYK )