DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Sejumlah item kegiatan yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun Anggaran (TA) 2022 diduga tumpang tindih bahkan sebagian ada yang fiktif. Demikian diungkapkan Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Pajri Gegoh kepada Detiknews86.com Aceh Selasa (12/09/2023) di Kutacane.
“Menurut Gegoh bahwa berdasarkan data yang diperoleh, ada beberapa item kegiatan yang kita curigai penggunaan dana yang telah dilaksanakan oleh pihak Bappeda setempat tumpang tindih serta berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Karena terdapat banyak sekali kegiatan penggunaan dana melalui pembayaran Ganti Uang (GU) pada tahun anggaran 2022, namun kegiatan nya dicurigai bermasalah”, Sebut Gegoh Selian.
Gegoh Selian, mengurai adapun sejumlah item kegiatan yang kita curigai penggunaan nya tidak sesuai dengan peruntukan nya yakni Nomor : 2299/SP2D/BL/BO/GU/2022. Besar anggotanya Rp.253.253.076.00. Nomor : 0654/SP2D/BL/BO/GU/2022. Jumlah anggaran Rp.290.898.925.00. Kemudian Nomor : 0386/SP2D/BL /BO/GU/2023. tanggal realisasi 27 April 2023. Rp. 282.868.915.00. dan Nomor GU : 1858/SP2D/BL/BO/GU/2022. Rp.293.934.356.00.
Selanjutnya, kegiatan pembayaran tambahan uang (TU), kegiatan perencanaan bidang infrastruktur dan wilayah sub, kegiatan koordinasi penyusunan dokumen bidang perencanaan pembangunan bidang kewilayahan. Jumlah anggaran mencapai Rp.121.860.000.00. Nomor : 1860/SP2D/BL/BO/GU/2022.
Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi Detiknews86.com Aceh masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada kepala Bappeda, Yusrizal. ST, Selanjutnya Sekretaris Bappeda, Syarif ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, juga tidak bisa dihubungi, karena saat dihubungi nada dering telepon seluler nya tidak aktif.
[ADY]