Solo (JATENG) DETIKNEWS86.COM
Para undangan dijamuan makan siang bersama Gibran dan Teguh disela sela kegiatan Forwakada Korwil Jateng di hotel Sahid Jaya Solo ,Senin( 12/6/23)
Kemudian mengikuti workshop Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik 2024 menuju Loji Gandrung menggunakan bus tingkat dikelola Pemkot Solo dari hibah Tahir Foundation dan tiba di Loji Gandrung pukul 12.51 WIB.
Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyambut kedatangan para wakil kepala daerah tersebut lalu mengarahkan para tamu ke pendapa Loji Gandrung.
Semula para peserta maupun pengurus Forwakada Korwil Jateng dijadwalkan makan malam dengan Gibran. Namun Agenda dimajukan menjadi makan siang di Loji Gandrung, Solo.
Adapun Gibran tiba di Loji Gandrung pukul 13.48 WIB setelah dari kantornya di Balai Kota Solo. Senin merupakan kali pertama ia berkantor setelah menghadiri undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul pekan lalu.
Kedatangan Gibran itu menjadi perhatian bagi para wakil kepala daerah yang hadir. Mereka berfoto bersama dengan Gibran. Ada juga wakil kepala daerah yang meminta foto dengan Gibran sendiri.
Usai makan siang bersama, Teguh Prakosa membagikan kebijakan Pemkot Solo terkait pengadaan kendaraan dinas berupa sepeda motor listrik bertujuan mengurangi emisi.
“Kemarin bapak ibu lurah kami kasih sepeda motor listrik. Kami mulai mencoba mengurangi emisi,” kata Teguh ketika memberikan sambutan dihadapan lurah kepada Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Loji Gandrung, Solo, Senin (12/6/2023) siang.
Teguh mengatakan kebijakan pengadaan sepeda motor listrik untuk kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) mungkin harus dipikirkan ulang bagi pemerintah kabupaten dengan kondisi geografi dan wilayah luas. Namun bagi Pemkot, seperti Kota Tegal, Pekalongan, Salatiga, bisa segera menerapkan kendaraan listrik.
Sebagai informasi, Pemkot Solo telah menyerahkan sepeda motor listrik kepada lurah serta kecamatan se-Kota Solo di Gedung Sekretariat Bersama, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (7/6/2023).
Pemkot Solo menjadi pionir di Soloraya memberikan sepeda motor listrik. Selain 54 lurah, lima sekretaris kecamatan mendapatkan satu unit sepeda motor listrik buatan United Motor itu. Kebijakan itu diambil karena lurah telah bekerja sesuai harapan Gibran dan Teguh.
Selain itu ada Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022, Rabu (13/9/2022). Melalui Inpres tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemda Daerah, Presiden meminta semua pihak segera mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik. (M.Efn)