TKSK Pakisjaya Adakan Sosialisasi Kepada PSM Dan Puskesos Sebelum Pelaksanaan Penyaluran KPM

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang : //detiknews86.com/ – Sesuai Peraturan Undang-Undang Menteri Sosial (Permensos) No 4 Tahun 2023 mengatur tentang pelaksanaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pakisjaya adakan giat sosialisasi kepada pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Puskesos sebelum  penyaluran KPM.

Peraturan tersebut bertujuan untuk secara efektif dan efisien, yang sudah terdaftar pada data terpadu Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima penyaluran bantuan sembako.

Saat dikonfirmasi awak media Ketua TKSK Pakisjaya Robi Cahya S.E di lokasi mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi  data KPM untuk Program Penyaluran Sembako PKH secara tunai untuk meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan warga.

“Mengedukasi agar bantuan sembako dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, membeli beras, daging, telur, sayuran dan lain-lain,”ucap Robi Cahya pada Sabtu (16/09/2023).

Masih dijelaskan Robi, sosialisasi ini untuk membangun sinergitas antara perangkat Desa PSM dan Puskesos dalam melakukan penyaluran bantuan sembako PKH Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa tepat sasaran di setiap wilayah. kami menambahkan pungsi dari PSM dan Puskesos untuk membantu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah yang dialaminya.

“Setiap wilayah di Kecamatan Pakisjaya peran ini terlihat ketika perangkat Desa PSM dan Puskesos untuk melakukan sasaran penyaluran program sembako PKH,”jelasnya.

Lebih lanjut Robi, kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh aparat Desa PSM serta dari Puskesos ini, selain meningkatkan kinerja melalui penyaluran program sembako PKH, juga sosialisasi ini nantinya akan mampu memberikan pelayanan sosial secara efektif.

“Masyarakat di setiap wilayah Kecamatan Pakisjaya namun juga diharapkan dapat , untuk mewujudkan koordinasi dan sinkronasi penyaluran program sembako PKH ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”terangnya.   (Srn/tim)