Polemik RSU Madani Belum Cler, LSM Badai Minta PJ Walikota Buka Kepublik

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Detiknews86.com Diduga Lindungi Dirut RSD Madani,LSM Badai Minta PJ Walikota Ungkap Hasil Inspektorat ke Publik.

Polemik di Rumah Sakit Daerah Madani tidak ada kejelasan hingga saat ini. Mulai Polemik 26 Dokter spesialis Rumah Sakit Daerah Madani yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mendemo Direktur RSD Madani dr Arnaldo Eka putra Bulan enam yang lalu, yang menuntut anggaran Jasa Pelayanan Sejak 2021 hingga sekarang yang diduga senilai Rp 4 Miliar lebih entah kemana Rimbanya.

Kemudian polemik Tenaga Harian Fiktif (THL) sebanyak 650 orang yang sempat di sorot oleh anggota DPRD Pekanbaru pada tahun 2022 yang lalu.

sebelumnya Indra pomi mengaku selalu Sekdako pekanbaru, sudah memanggil 26 dokter spesialis dan direktur rumah sakit untuk mencari jalan keluar pada saat ini. Pihak rumah sakit harus tetap memberi layanan kepada masyarakat. Dan memerintahkan inspektorat Kota Pekanbaru untuk mengaudit.

Bahkan, Indra pomi memastikan bakal mengevaluasi kinerja Direktur RSD Madani Pekanbaru, dr Arnaldo Eka Putra. Ia tidak ingin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terganggu akibat masalah internal pihak rumah sakit.

Namun Sikap Pemerintah Kota pekanbaru ini justru di sorot oleh LSM Badai, dimana sikap Pj Walikota pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dinilai kompak untuk melindungi dr Arnaldo Eka putra selaku Dirut RSD Madani, bahkan dr Arnaldo diberikan Jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menggantikan dr Rizaldi Zaini.

“Kami sudah kroscek dan mendapat info, Audit inspektorat terkait Jasa Pelayanan sudah clear, bahkan sudah di Meja Pak Walikota Pekanbaru. Kita duga Ada kerugian, Pak PJ Walikota harus ungkap ke publik”, ujar Ketua Umum LSM Badai Erbert, ST.

Erbert juga menyesalkan, sikap PJ Walikota justru memberikan jabatan baru bagi Pejabat RSD Madani yang dinilai bermasalah.

“Kabarnya, dr Arnaldo dikasih jabatan Plt kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru oleh PJ Walikota kita, kasus jasa pelayanannya bagaimana? Kasus THL Fiktif nya bagaimana? Justru pemimpin kita melindungi pejabat yang bermasalah di mata masyarakat. Pak PJ jangan terjebak di pusaran ini”, tandas Erbert.

Editor..B.stg