Oknum Aparatur Tiyuh Di duga Buka Usaha Lapo Tuak Warga Minta APH Tindak Tegas

oleh
oleh
Share artikel ini

Tulang Bawang Barat-Detiknews86.com

Sejumlah masyarakat resah memintak tindakkan tegas dari pihak kepolisian polres Tulang Bawang Barat polda lampung untuk segera melakukan penutupan dan memproses salah satu oknum Kaur umum tata usaha pemerintah tiyuh makarti kecamatan tumijajar diduga membuka usaha lapo tuak dan menjual minuman keras terlarang jenis miras

Menurut keterangan dari sejumlah masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya  menyatakan bahwa pihaknya sudah berulang-ulang kali mengingatkan oknum aparatur tiyuh pemilik usaha lapo tuak tersebut agar segera menutup usaha yang sudah meresahkan warga sekitar namun tidak di indahkan,”keluh warga pada senin (18/9/2023)

” usaha lapok tuak milik oknum aparatur tiyuh makarti inisial (SM) keberadaanya tepatnya disamping sekolah SMAN -03 Tumijajar sudah  beroperasi berjalan cukup lama selain meresahkan warga pada malam hari saat kami istirahat juga menggangu konsenterasi Kegiatan belajar mengajak (KBM) Siswa siswi,” tutur warga.

untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan warga setempat berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius pihak polres tubaba untuk mengambil tidakan upaya menciptakan situasi khantibmas yang kindusif diwilayah hukum polres setempat

” Oknum aparatur tiyuh semacam ini baiknya tidak dibiarkan bikin malu saja,masak memberi contoh yang tidak baik dengan masyarakat ,Jual tuak dan minum-minuman keras yang dilarang,” ini tugasnya pemerintah terkait baiknya di copot saja dari jabatanya,”tutupnya

 

ditempat terpisah dikomfirmasi melalui sambungan telpon selulernya nur Edi kepalo tiyuh setempat,melalui sekertaris tiyuh,membenarkan bahwa keberadaan usaha lapo tuak milik oknum aparatur tiyuh setempat sudah beberapa kali di tegur warga 

” pihak kami sendiri sudah bosen memberikan peringatan terhadap oknum bersangkutan mengingat usaha itu selain mengganggu aktifitas siswa -siswi di sekolah juga mengganggu masyarakat,” ungkap arman.

Di sampaikan,seketaris tiyuh makarti  menceeitakan oknum pemilik usaha lapo tuak tersebut tercatat sebagai kaur dibagian umum tata usaha dalam kepemerintahan tiyuh makarti kecamatan tumijajar

” sebelumnya kita sudah ingat kan ,karena tugasnya aparatur bukan jual seperti itu bang,tapi dia masih ngeyel bahkan kepalo tiyuh juga sudah panggil dia beberapa kali tapi tetap aja,intinya biarkan dia tanggung sendiri resikonya,”  cetusnya

Bahkan,lanjut arman dia juga menyebutkan adanya informasi pengaduan dari warga dan pihak sekolah yang merasa resah dengan usaha tersebut.

“Warga juga sudah merasa resah dengan oknum tersebut , namanya tempat gitu bang ,tempat kumpul orang mabok dan segala macem,begitu juga dengan pihak sekolah,sudah memberi masukan namun dia tetap saja,ya itu tadi semua kita kembalikan ke aparat penegak hukum yang bisa menindaknya”pungkasnya (San)