LHP LKPD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 Terdapat Banyak Temuan

oleh
oleh
Share artikel ini

Pekanbaru Riau – detikNews86.com diakhir tahun jabatan Gubernur Riau Syamsuar diduga Seolah ada Pembiaran terhadap OPD dibawah pimpinan nya yang melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, hal itu dapat dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LHP LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 yang dibuat dan dirilis Oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) Perwalian Riau dan di tanda tangani Gubernur Riau Syamsuar pada tanggal 27 Juni 2023.

Dalam LHP LKPD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 terdapat banyak Temuan Dari hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Riau diantaranya:

Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Riau terdapat temuan yakni Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang Belum Sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terdapat temuan, Pengelolaan Pendapatan Retribusi pada UPT laboratorium Veteriner dan klinik Hewan belum memadai.

RSUD Arifin Achmad dan RSUD Petala Bumi terdapat temuan Sistem informasi manajemen Rumah Sakit belum memadai dan pengadaan barang jasa belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku

Dinas PUPRPKPP terdapat temuan Keuangan Volume ketidak sesuaian Spesifikasi, ketidak tepatan penyesuaian Harga Satuan dan kekurangan Pengenaan Denda keterlambatan pada belanja Modal sebesar Rp.26.056.986.060,90

Dan masih banyak lagi 

Hal ini yang membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW A-PPI ) Riau menduga Gubernur Syamsuar melakukan Pembiaran tanpa adanya Kontrol yang dilakukan terhadap OPD tersebut

Berti Sitanggang yang merupakan ketua DPW A-PPI Riau menyapaikan rasa kecewanya” Saya sangat kecewa atas adanya temuan BPK RI ini, diakhir Jabatan Gubernur Syamsuar seakan akan ada Pembiaran terhadap OPD” ungkapnya

Berti menambahkan” keuangan Daerah itu adalah uang Rakyat yang seharusnya dikelola dengan benar, kan sudah ada Regulasi, baik dikeuangan maupun Tupoksi OPD. Semisalnya Gubernur itu mengawasi kinerja bawahannya, setidak-tidaknya secara intensif memberi penekanan kepada setiap OPD agar laporan keuangan Daerah mendapat WTP sehingga terciptanya pemerintahan yang baik dan bagus (good governance).

Karena Setiap kepala OPD yang dipilih Gubernur itu kan sudah melalui Asesmen, jadi tidak diragukan lagi kemampuan mereka, tapi kok masih ada lagi temuan BPK, ada apa ini” tuturnya

Kami berharap, seluruh Temuan BPK segera di tuntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku, tutupnya 

 

DPW A-PPI Riau