Batu Bara – detiknews86.com – Diduga ada Oknum Polsek di Batu Bara, asyik melakukan perjudian yang terkesan masa bodoh, sedangkan Kapolri atensi terhadap pemberantasan judi.
” Masyarakat meminta Kepada Bapak Kapoldasu, segera melakukan proses hukum terhadap Oknum Polsek yang berjudi di Batu Bara.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Cabang LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC-LSM-KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang. Kamis (21/09/2023) di Tanjung Gading.
Menurutnya sejumlah informasi dihimpun, bahwa diduga Oknum Polisi Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Batu Bara, berpangkat Bripka dengan inisial JB, lagi asyik berjudi. Tidak sadar kalau perbuatannya diperhatikan masyarakat.
Warga yang tidak ingin disebutkan identitas mengatakan, kalau warga saja yang melakukan perjudian ditempat tersembunyi sekalipun cepat sekali Polisi tahu dan menangkapnya. “Tetapi kalau oknum Polisi yang berjudi mengapa aman-aman saja.
Saya pikir ini akan menjadi preseden buruk atas penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.” Jelas Sumber singkat. Agus Sitohang, selaku Ketua PC- LSM-KCBI Batu Bara tidak tinggal diam.
Dia menyampaikan, mestinya atensi Bapak Kapolri harus disahuti dengan bukti dan fakta dilapangan.
Kalau bicara target, untuk memberantas, menangkap masyarakat yang melakukan perjudian dirinya salut dengan oknum kepolisian.
Namun sebaliknya jika Oknum Polisi seperti Bripka JB terkesan dilakukan pembiaran padahal lokasinya tampak jelas dan lalu lintasnya warga.
Kita optimis kalau penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara ini sudah baik.
Tetapi jangan karena ulah Bripka JB ini menjadi catatan kalau penanganan kasus perjudian diduga tebang pilih.” Kata Agus.
Untuk mewakili dan atas nama warga masyarakat, Agus Sitohang mengirimkan Dumas ke KABID PROPAM Polda Sumut dan membawa bukti-bukti terkait Bripka JB yang diduga melakukan perjudian itu.
“Karena kehadiran Bripka JB yang turut mengambil bagian dari permainan judi tersebut, sehingga masyarakat menduga kalau JB selain bermain juga sebagai pembeking perjudian itu,” tutup Agus. (Tim).