Nias Utara,|| detiknews86.com – Berdasarkan UU No 14 thn 2008 dan kebebasan pers UU No 40 tahun 1999 informasi dari tokoh masyarakat di kutip oleh awak media di lapangan pekerjaan jalan Lauru fadoro menuju Botolala Roi-Roi Kecamatan Afulu kabupaten Nias Utara-Sumut APBD tahun 2022 Rp.6.8 Miliyar yang di kerjakan oleh: CV.BERJHON” Diduga kuat ada indikasi korupsi proyek tersebut masih belum selesai sementara informasi dari Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Nias Utara telah siap di kerjakan proyeknya”pantauan awak media di lokasi Bahwa ada jembatan yang belum selesai hingga berita ini tayang pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Utara Anuar zega bagian PPTK saat konfirmasi lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan alias bungkam.”
Begitu juga saat konfirmasi kepada Onahia Telaumbanua sebagai Kepala Dinas menyampaikan “Benar bahwa Kegiatan tersebut bersumber dari APBD ta.2022, dan pelaksanaan kegiatannya telah selesai sesuai dengan kontrak. Sebagian volume item kegiatan ada yg mengalami perubahan/change order kerena kondisi dan kebutuhan lapangan. Pada tahun anggaran 2023 pembangunan ruas jalan tersebut kembali dilanjutkan yg sumber anggarannya apbd/BKP ta.2023 dan saat ini sedang proses pekerjaan. Pemb.ruas jalan tersebut untuk membuka keterisoliran masyarakat dan menghubungkan antara desa laurufadoro- roi2 – botolala kec.afulu menuju Lasara kec.alasa. demikian tks”.
“Kontrol sosial konfirmasi sekaligus tanggapan kepada Amizaro Waruwu sebagai orang nomor satu di kabupaten Nias Utara lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan hingga berita ini terbit.” Atas terlaksananya pekerjaan jalan Roi-roi lauru fadoro diduga banyak yang tidak sesuai bestek sesuai papan proyek yang merugikan negara dan masyarakat semoga pihak yang berwewenang segera memanggil pimpinan CV.Berjhon Nias Utara untuk di mintai keterangan.”
“proyek nomor kontrak : 620/31/SP/PPK-1/BM/PUPR/2022 dengan tanggal kontrak: 23 September 2022 proyek tersebut ternyata sangat mengecewakan dan memperihatinkan
apa yang sudah tercatat pada papan plang proyek tidak sesuai dengan harapan pemerintah,selain bahan material seperti batu dan pasir tidak berkualitas, seperti volume pekerjaan jalan yang seharusnya dikerjakan rekanan 6700 meter. Sementara yang dikerjakan hanya sekitar 4150. tambahnya”.
“Tokoh masyarakat setempat yang namanya tidak bersedia di tulis
15 September 2023 menyampaikan
proyek menuju Roi-Roi-Botolala Desa Laurufadoro tahun 2022 masyarakat kecewa.Pasalnya,dia sempat melihat kondisi jalan itu ketika warga tersebut ke Roi-Roi terkesan asaljadi dan ada beberapa titik boxcover tidak dikerjakan dan ditinggalkan begitu saja, seharusnya Dinas PUPR dan PPK Nias Utara harus profesional dalam melaksanakan, masyarakat meminta Bupati Nias Utara berani dan tidak takut mengambil tindakan tegas kepada Kadis PUPR,PPK,Konsultan pengawas dan konsultan perencanaan
Proyek tersebut di atas merugikan negara diduga tidak sesuai perencanaan awal yang terpasang di papan proyek KPK dan kejaksaan negeri gunung Sitoli wajib tau dan turun lapangan melihat dan pihak pelaksana CV BERJHON di panggil di mintai keterangan.”tutupnya
(Team)