DETIKNEWS86.COM, SINGKIL
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil secara umum memperoleh biaya alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 109 juta yang bersumber dana alokasi khusus (DAK), Selasa (26/9/2023)
Daftar pengeluaran anggaran (DPA) tersebut ada beberapa item/jenis pengadaan yg mencolok atau pun tidak wajar dikarena kan pengadaan tersebut menyerap anggaran yang lumayan besar di angka Rp.18.500.000 untuk hal yang sangat mendasar.
Perlu di ketahui anggaran yang menelan angka 18,5 juta tersebut ialah pengadaan alat tulis Ball Point sebanyak 1000 buah. Kalau kita rincikan per item memakan harga Rp 18,500.
Sapriadi selaku Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Banda aceh menyoroti perihal ini dia menyampaikan, melihat dan menduga adanya peluang penyusunan yang untuk memperoleh untuk kepentingan perorangan.
Dikarenakan angka 18,5 juta untuk membeli ball point yang belum jelas bentuknya.
Untuk itu kami meminta kepada pihak Disdikbud supaya jangan sampai mengada – ada, kami khawatir dan menduga jika yang diterima siswa sekolah cuma alat tulis yang biasa di bandrol 2 ribu perbiji.
Hal tersebut perlu di tinjau oleh inspektorat, walaupun dalam harga kesatuan yang telah di tetapkan oleh peraturan bupati daerah kabupaten Aceh Singkil. Masih ada kemungkinan penyelewengan, mengingat jenis barang yang tidak sesuai dengan harganya.
Sapriadi juga menyinggung tentang standarisasi harga peraturan bupati Aceh Singkil nomor 16 tahun 2022, dimana dituliskan harga pulpen pilot mencapai angka 19,000 per buah.
Pasalnya jika kami membeli pulpen di toko dan pasar, pulpen yang bertuliskan pilot di jual 2 ribu ber buahnya. Tentu kami paham bahwa ada banyak jenis pilot, dan karena banyak nya jenis pulpen pilot membuat kami ragu, “apa pilot 2 ribuan yang dilabeli dengan harga 18,000. Atau memang itu pilot yang berbeda, sehingga harganya 18,000”.
Oleh karenanya kami meminta inspektorat mengkaji kembali tentang pengadaan alat tulis tersebut, karena kami percaya bahwa inspektorat lembaga yang bersih dan jujur.
[JMR]