Pemusnahan Ladang Ganja Dalam Rangka Sinergitas Bersama Menyelamatkan Generasi Muda di Pegunungan Desa Pepelah Kecamatan Pining

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, BLANGKEJEREN

Pemusnahan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Selasa (26/09/2023)

Gabungan Personel Polres Gayo Lues, Personel Kodim 0113/GL, Anggota BBNK Gayo Lues dan Satpol PP melaksanakan Apel Konsilidasi terlebih dahulu sebelum kegiatan Pemusnahan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. mengungkapkan kegiatan Pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti ± 100  Personel diantaranya Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetya, S.H., S.I.K selaku Pimpinan kegiatan, Kajari Kab. Gayo Lues Ismail Fahmi S.H, Kasat Pol PP Kab Gayo Lues Syabri, S.Pd, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman S.T, M.Si, PJU Polres Gayo Lues.

Kemudian, Pasi Ops Kodim 0113 Kab. Gayo Lues Kapten Inf M.Sirait, Kapolsek Pining IPDA Surya Yusbar, Personel Kodim 0113/GL, Personel Polres Gayo Lues, Personel BNNK Gayo Lues, Personel Satpol PP dan masyarakat setempat, ungkapnya.

Selanjutnya team tiba di Desa Pepelah Kec. Pining Kab. Gayo Lues selanjutnya Personel Gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP dan BNNK beserta Masyarakat menuju kelokasi ladang ganja yang diperkirakan lama perjalanan sekitar 5 jam dengan berjalan kaki, selanjutnya team berhasil tiba di lokasi ladang ganja yang bertempat di Pegunungan Desa Pepelah Kec. Pining Kab. Gayo Lues.

Dimana ditemukan 3 titik Ladang dengan luas keseluruhan ± 5 hektar dan diperkirakan Sebanyak ± 7 ribu batang Ganja dengan rincian lokasi 1 ditemukan tanaman ganja perkiraan umur 1 bln diperkirakan berukuran 20-30 Cm, jarak tanam 1 meter, Jumlah batang ganja diperkirakan sebanyak 3 ribu batang dan Luas lahan 2 hektar, jelas Kasatresnarkoba.

Lokasi ke 2 ditemukan masih dalam proses pembibitan tanaman ganja yg belum di tanam diperkirakan sebanyak 1 ribu batang dengan Luas lahan ± 1 hektar.

Lokasi ke 3 ditemukan tanaman ganja siap panen diperkirakan berjumlah 3 ribu batang dengan jarak tanam bervariasi antara 50 cm s.d. 1 meter dan Luas lahan 2 hektar

Berdasarkan kondisi Ladang Ganja yg berhasil di temukan Ladang tersebut berumur bervariasi, ada yang baru di ditanam dan ada juga yang sudah berhasil di panen oleh pemilik, sementara pemilik ladang tidak berada di tempat selanjutnya tanaman yang dilarang Ganja tersebut tersebut di Musnahkan dengan cara Mencabut dan membakar Ganja tersebut, tutup Kasatresnarkoba.

[JH]