Rehab Ruangan Dan 2 Bangunan UPTD SD Negeri 02 Kampung Lalang Dinilai Mubajir Anggaran.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Rehabilitasi ruangan kelas tingkat kerusakan dan untuk pembangunan ruangan komputer dan ruangan guru UPTD SD Negeri 02 Kampung Lalang Dinas Pendidikan Batu Bara dinilai mubajir anggaran. Pasalnya dilokasi pengerjaan didapati ada tiga pihak penyedia jasa yang bersumber dana APBD Batu Bara T.A 2023. Rabu (27/09/2023).

Adapun tiga perusahaan tersebut yaitu ; Cv Ammar Aulia Rehabilitas Ruangan Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang pada UPTD SD Negeri 02 Kampung Lalang dengan Nilai Kontrak HPS Rp 199.673.456,00 dan Cv. Rizky Al-Falah Pratama Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer pada UPTD SD Negeri 02 Kampung Lalang Nilai Kontrak Rp 199.673.456,00 Pelaksana serta Cv. Aulia Zaki Pembangunan Ruang Guru pada UPTD SD Negeri 02 Kampung Lalang Nilai Kontrak Rp 199.835.484,00 Pantauan insan Pers Batu Bara Bangunan yang direaliaasikan pada kegiatan tersebut diduga tidak sesuai speksifikasi perencanaan dan tanpa mengutamakan keselematan kerja (K3).

Selain itu, perbandingan dengan pembangunan ruang laboratorium komputer dan ruang guru lebih tinggi nilai kontrak dengan rehabilitas ruangan kelas dengan tingkat kerusakan menimal sedang.

Kita ketahui bangunan kelas rehabilitasi yang dikerjakan masih dapat dimanfaatkan selama 2 – 3 tahun.

Karena ingin lebih urgen kabidikdas lebih fokus buang anggaran yang tidak sesuai diperuntuk. Lebih mirisnya lagi, bangunan ruang laboratorium komputer dengan bangunan ruang guru diketahui berdampingan.

Nah, pertanyaanya? Sudah sesuaikah anggaran dua unit ruangan itu senilai Rp 400 juta yang diperuntukan untuk bangunan tersebut! Bagaimana dengan rehabilitasi ruang kelas anggaran senilai Rp 527.038.837,00 yang dilaksanakan oleh Cv. Ammar Aulia, apakah sudah sesuai dalam perencanaan?

Terpisah, Kabidikdas Batu Bara Ardath saat dicerca pada bulan lalu terkait kegiatan satu lokasi dengan tiga pihak penyedia jasa beliau memilih bungkam, tak dapat memberikan keterangan, saat dilakukan klarifikasi dan konfirmasi.

Diamini Amri, kegiatan rehab dan bangunan sekolah itu jadi sorotan kalangan publik, dia meminta aparat penegak hukum APH kejaksaan negeri batu bara untuk mengambil langkah hukum, jelas Amri. (Staf07)