Batu Bara Sumut – detiknews86.com – Proyek pembangunan rehabilitasi tanggul sungai dalu dalu di Kec Air Putih Kab Batu Bara diduga tak sesuai speksifikasi perencanaan terindikasi beraroma korupsi. Kamis (28/09/2023).
Pantauan adanya dugaan indikasi sarat Korupsi berdasarkan fakta yang ada dilapangan, tidak sesuai sasaran proyek meningkatakan pemanfaatan infrastruktur pengendalian daya rusak air.
Pasalnya, bangunan pengambilan pengamanan Sungai Pantai pada UPTD PUTR Tanjung Balai, tidak memenuhi kualitas, masih terdapat tanggul pengamanan sungai goyang, tidak memadat. Selain itu, kawat yang diperuntukan tidak kawat Valganis, melainkan kawan rakitan dilokasi kegiatan, kemudian terlihat kawat sudah mengalami berkarat.
Lain lagi halnya, batu yang disusun pada tanggul pengamanan batu ringan dan kecil-kecil. Ikatan kawat kekawat lain tidak rapi.
Hal ini sangat dikwatirkan pada suatu saat sungai meluap, batu kecil yang ringat ini tidak dapat bertahan di pengamanan tanggul, dalam artinya terbawa arus luapan sungai.
Disinyalir proyek penyedia jasa Cv. Bangun Pemuda Group diduga mengerjakan tanpa petunjuk KAK perencanaan, pengamanan sungai. Samping itu, tidak mengutamakan keselamatan pekerja (K3).
Menurut informasi yang termaktub pada (Plang) proyek ini, dari Pemprovsu melalui Dinas PUPR pada UPTD Tanjung Balai dan anggaran yang dikucurkan melalui APBD Provsu 2023 dengan Budget anggaran sekira Rp 767.776.505,00,-.
Proyek banyak terlihat kejanggalan dilokasi kegiatan, jika kita amati secara seksama, terlihat dipapan informasi tidak tertera No. Kontrak dan SPK maupun PPK nya dari Dinas terkait.
Lanjut warga, kami disini turut melakukan pemantauan, agar warga mendapatkan air dipersawahannya.
Terkait penimbunan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa Cv. Bangun Pemuda Group disebelah kiri, penimbunan yang didatangkan pihak subplayer pasir urug.
Ini juga menurut warga sangat dikwatirkan bakal berdampak longsor kembali.
Warga juga ingin bertanya kepada pihak Pimro dan atau pengawasnya apakah seperti ini speksifikasi, dikarenakan pihak proyek tidak ada sama siapa lagi kami bertanya, tuturnya. (Staf07)