Polres Kuansing bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengendalian Dan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Kuansing Tahun 2023

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, TELUKKUANTAN,- Polres Kuansing bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengendalian Dan Penangulangan Karhutla Kabupaten Kuansing Tahun 2023 di Ruangan Multimedia Kantor Bupati Kabupaten Kuansing, Selasa (3/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K.,M.H, Sekda Kab. Kuansing H. Dedi Sambudy, SKM.M.Kes, Kajari diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab. Kuansing Sdr. Eka Mulya Putra S.H.,M.H, Asisten Perekonomian danPembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Sdr. Ir. Meisir, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kuantan Singingi Sdr. dr. Fahdiansyah Sp.OG, Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto S.Sos, Kepala BPBD Kab. Kuansing Sdr. Andri Zul, Kepala Kantor BPN Kab. Kuansing Firdaus Alfiat. S.St. MH, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja S.H, Plh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery Wardi, Kapolsek Pangean AKP Sony Jr S.H, Kapolsek LTD IPTU Nyus Pendri, Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, Kapolsek Singingi diwakili oleh IPTU Haris, Danramil 02 Kuantan Tengah KAPTEN Inf . legimin, Danramil 09 Singing KAPTEN Inf Yusnari, Danramil 07 Kuantan Hilir KAPTEN Inf Ardiasman, Inspektur, Kadis, Kaban, Ka Sat Pol PP, Direktur RSUD dan Pejabat Eselon Ill di lingkungan Pemkab Kuansing, Para Camat Se-Kab Kuansing, Para Pimpinan perusahaan yg berada di wilayah Kab. Kuansing, dan Perwakilan para Kades se- Kab. Kuansing.

 

Kegiatan diawali dengan kata pengantar oleh Sekda Kab. Kuansing H. Dedi Sambudy, SKM.M.Kes menyampaikan “Lebih kurang 30 Ha lebih lahan yang terbakar tersebar di beberapa kecamatan di Kab. Kuansing, Kondisi Karhutla berdampak pada kwalitas udara dan kesehatan Masyarakat dan BPBD Kuansing bersama Pemkab Kuansing, Polri, TNI dan undsur Masyarakat untuk dapat bersama-sama menangani Karhutla di Kab. Kuansing,” ucap Sekda Kab. Kuansing H. Dedi Sambudy.

 

Arahan dari Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM menyampaikan “Dapat kita lihat sendiri kondisi udara dan jarak pandang yang semakin memburuk membuat kita hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan Karhutla di Kab. Kuansing, agar masing-masing Desa menghidupkan kembali MPA sebanyak 1 pleton dengan tujuan mendeteksi sedini mungkin Karhutla diwilayahnya,”

 

“Agar Masing-masing Desa mengundang UPIKA dalam hal melakukan Sosialisasi dengan sasaran semua Desa untuk larangan membakar lahan, kita berharap pihak perusahaan yang ada di Kab. Kuansing peduli dengan lingkungannya dengan cara mengambil langkah cepat dalam hal penanganan Karhutla serta mendorong BPBD menyiapkan rencana kontijensi karhutla sehingga lebih terkoordinir dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan dibantu personil dari instansi lainnya,” ungkap Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby.

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, dalam arahannya mengatakan bahwa “Kondisi Karhutla di triwulan ke 3 pada bulan September 2023 terdapat peningkatan titik api sebanyak 42 titik api di Kuansing dengan luasan yang terbakar 27,85 Ha, kami memiliki aplikasi lancang Kuning yang berguna untuk memantau titik Hotspot dan kami menyarankan UPIKA bersama dengan Desa membuat Group WA untuk memantau perkembangan Karhutla diwilayah Masing-masing,” ujar AKBP Pangucap.

 

Kemudian dilanjutkan arahan oleh Danramil 02 Kuantan Tengah KAPTEN Inf . legimin menyampaikan “Pencegahan lebih baik dari pada penindakan, sehingga lebih digencarkan kegiatan Sosialisasi dimasing-masing Desa terhadap pencegahan Karhutla, bagi Pihak-pihak yang memiliki peralatan-peralatan standar penanganan Karhutla agar dilakukan pengecekan terhadap alat tersebut,” jelas Danramil 02 Kuantan Tengah KAPTEN Inf . legimin.

 

Selanjutnya arahan oleh Kajari diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab. Kuansing Sdr. Eka Mulya Putra S.H.,M.H menyampaikan “terkait penindakan hukum kasus Karhutla di Kab. Kuansing terdapat 4 perkara yang ditangani Polres dan perkara tersebut sudah ditangani oleh kejari Kuansing,” ucapnya.

 

Kemudian arahan Asisten 1 Setda Kuansing menyampaikan “menyangkut kebijakan dari Bupati Kuansing terhadap Kondisi udara yang semakin memburuk agar Disdikpora Kuansing mulai membahas tentang kebijakan belajar mengajar disekolah dengan memperhatikan kondisi Kesehatan,” jelasnya.

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, menjelaskan adapun kesimpulan rapat tersebut menghasilkan “Diharapkan seluruh camat melakukan kembali Edukasi dan Sosialisasi ke desa- desa dengan menghadirkan unsur polsek , koramil tenaga kesehatan dan koramil serta MPA, di minta untuk membuat grup bersama dengan Forkopimda Kab. Kuansing untuk memonitoring kegiatan pengendalian Karhutla,” ujar AKBP Pangucap.

 

“Kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri Dinas Intansi terkait dengan melakukan cek kesiapan alat – alat ke perusahaan, terkait dengan kesehatqn Udara, akan di ukur secara tertelogi. Jika terdapat zona Merah dengan ambang membahayakan , sekolah sekolah yang terdampak akan diliburkan,” ucap AKBP Pangucap.

 

“Mari bersama mendukung upaya pemerintah daerah beserta seluruh jajaran forkopimda dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kab. Kuansing dan semoga dengan rapat koordinasi ini bersama sama bekerja dilapangam bilamana terdapat titik api di wilayah Kab. Kuansing,” tutup AKBP Pangucap mengakhiri keterangannya.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing