Himapid FH Unimal Menyelenggarakan Temu Sapa dan Kajian Ilmiah

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | SINGKIL

Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sukses menyelenggarakan Kegiatan Temu Sapa Bagi Mahasiswa Konsentrasi Hukum Pidana di Pantai Ujong Batee, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe pada Hari Minggu yang lalu, Rabu (4/10/2023)

Turut berhadir Dekan FH Unimal, Wadek II FH Unimal, Wadek III FH Unimal, Kaprodi Magister Hukum, Pembina HIMAPID FH Unimal, serta Dosen Konsentrasi Hukum Pidana. Kegiatan Temu Sapa kali ini dibentuk sebagai ajang silaturahmi antar mahasiswa konsentrasi hukum pidana, alumni, dan dosen.

Pada kegiatan kali ini juga diselingi dengan kegiatan kajian ilmiah, dengan mengangkat tema Penerapan Restorative Justice sebagai konsep keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan pemateri Ibu Shira Thani, S.H., M.H selaku Dosen Konsentrasi Hukum Pidana.

Ardiansyah sinaga selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana menyampaikan harapan kepada seluruh mahasiswa Konsentrasi Hukum Pidana untuk terus menumbuhkan rasa cinta dan peduli sesama mahasiswa konsentrasi hukum pidana.

“Kegiatan Temu Sapa ini merupakan sebuah ajang silaturahmi Mahasiswa Konsentrasi Hukum Pidana, harapannya semoga setelah kegiatan ini selesai, rasa cinta dan peduli terhadap sesama mahasiswa semoga terus bertumbuh. Selain Kegiatan Temu Sapa kita juga mengadakan kegiatan Kajian Ilmiah, yang mana melalui kajian ilmiah ini kita kembali membuka ruang ruang diskusi dengan kajian kajian terhadap perkembangan hukum pidana di Indonesia ” Ujarnya

[JMR]