Detiknews86.com, Dompu NTB – Di pelataran depan unit Tipter Satreskrim Polres Dompu hari Rabu siang (4/10/23) sekitar pukul 11.30 Wita telah berlangsung press rilis pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika (TPN) selama bulan September 2023 di pimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK.
Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika(TPN) selama bulan September 2023 dalam Operasi Antik Rinjani 2023 di wilayah hukum Polres Dompu, paparnya di hadapan puluhan awak media sudah cetak dan on line berlangsung hangat dan dinamis.
Sejatinya acara tersebut akan berlangsung jam 09.00 Wita, namun molor sampai pukul 11.30 wita Karena Kapolres Dompu pada jam dan hari yang sama menghadiri undangan dari Bupati Dompu yang tidak bisa diwakilkan yang lain namun agenda konfrensi pers berjalan lancar dan sukses.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK yang bisa di sapa Bang Zul dalam narasi pers mengungkapkan, selama bulan september tahun 2023 Saresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu sebanyak 9 kasus dengan tersangka 14 orang serta barang bukti Narkotika jenis shabu 83,28 gram bruto dan ganja 100 gram bruto, Serta sejumlah BB yang lain sebagaimana yang teman-teman awak media lihat saat ini, bebernya.
Sedangkan selama bulan september Satresnarkoba Polres Dompu melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi”ops antik rinjani 2023″, dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 1 oktober 2023, berhasil mengungkap TO dan Non TO Tindak Pidana Narkotika dengan rincian 5 kasus/lp, jumlah tersangka TO 2 orang dan tersangka non TO berjumlah 6 orang serta barang bukti Narkotika jenis shabu yang berhasil di sita sebanyak 13,97 gram.
“Sejumlah tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba serta barang bukti sudah amankan ke Mapolres Dompu guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,”tandaz Kapolres Dompu.
Dan pada pernyataan terakhir dalam press rilinya ia tegaskan, Kami dari jajaran Polres Dompu berkomitmen dan konsisten untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu dan hal ini juga di respon yang sama oleh Pemerintah Daerah yakni Bupati Dompu,” terangnya.
Lanjut Kapolres dalam pemberantasan Narkoba tidak hanya tugas Polisi dan Pemerintah semata melainkan tugas seluruh komponen masyarakat di daerah ini termasuk tugas teman-teman jurnalis juga atau insan Pers, ajak Zulkarnain sambil tersenyum simpul.
Giat pres rilis kasus tindak pidana Narkotika (TPN) di wilayah hukum Polres Dompu berjalan aman dan kondusif mulai dari awal sampai akhir acara, pungkas Kapolres Dompu.
Jurnalis : Rdw/ddo