Banyuasin,||DetikNews86.com–
Dalam rangka Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pergantian Antar Waktu (P.A.W) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Payo kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di Aula kantor Kecamatan Banyuasin II, kamis, (05/10/2023).
Lendrasyah Putra,SH,MM, dalam sambutan mengatakan bahwa kepada anggota yang telah di Lantik untuk segera berkoordinasi dengan anggota BPD yang lain dan saling belajar dan yang paling penting adalah mari kita membantu melaksanakan program program dari bupati Banyuasin dan kami berharap Kedepannya BPD dapat bersinergi dengan kepala Desa dalam Membangun Desanya ke depan ungkap lendra sapaan akrabnya
Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.sos, M.Si, dalam sambutan menyampaikan permohonan maaf Bpk Bupati Banyuasin dikarenakan tidak bisa hadir karena banyaknya tugas di luar daerah dan Bupati menitipkan acara ini di wakilkan kepada kami selaku Camat Banyuasin II untuk melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023
Masih kata Ridwan bahwa Bpd adalah pengawas Desa yang harus bekerja sama dengan Kepala Desa untuk mensejahterakan Masyarakatnya dan menurut kami Bpd yang baik adalah dapat menghantarkan kepala Desa sampai dengan selesai massa jabatan kepala Desa sebelum mengakhiri salinan berharap kepada BPD dan Kepala Desa dapat bekerja sama dengan baik dan dapat membantu mensukseskan program Bupati Banyuasin tuturnya.
hadir dalam acara kepala Dinas PMD yang dalam Hal ini di wakili oleh Kabid Penataan Desa, Lendrasyah Putra SH,MM, Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos,M.Si Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuasin II, H.Nanang Suherman, S.Ag, M.Si, Sekretaris Camat Banyuasin II, M.Irawan Setyadi,S.Sos,M.si, Kasi PPD M.Famzah Fansuri, Kasi Pemerintah umum Kusasi Eka Kusnandar,SH, Kasi Trantib, Arwani S.Ag, Kasubag umum, Eka Rayendra,SH, kepala Desa Teluk Payo, Ambo Tuo, ketua BPD dan Anggota serta para tamu undangan yang hadir.
(Hamkah)