Indramayu, detiknews86.com – Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golongan Karya Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Astoro menggantikan Anggita Dewan Hj.Kursiyah yang sakit.
PAW Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berlangsung dalam Rapat Paripurna dengan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna, Kamis, (5/10/2023).
Astoro resmi dilantik menggantikan Hj. kursiyah yang di berhentikan karna sakit. Iya merupakan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan Indramayu 3, yang meliputi Kecamatan Bangodua, Jatibarang, Kertasemaya, Sliyeg, Sukagumiwang, Tukdana dan Widasari.
“Alhamdulilah saya setelah dilantik, sangat bersyukur kepada Tuhan, dan akan melanjutkan program kerja.” Ucap Astoro.
Ratusan pendukung Astoro mengawal dari kediaman rumahnya di tugu menuju gedung DPRD Kabupaten Indramayu, iring-iringan konfoy sepeda motor dan mobil dari rekanan sekaligus pendukung mengiringi acara pelantikannya.
Ato (43) warga tugu sekaligus pendukung Astoro merasa bahagia, ketika diajak untuk melihat dan menyaksikan pelantikan, “Terharu mas, melihat pa dewan dilantik, dan bangga baru saya bisa masuk di gedung dewan yang sebagus ini “ ucapnya.
(Wahyudi)