Batu Bara – detiknews86.com – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar home industri atau pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai Sumut. Jum’at (06/10/2023).
Selanjutnya pihak Kepolisian menghubungi Lapas Labuhan Ruku, untuk segera mengamankan 2 orang yang terlibat kegiatan ilegal tersebut, kemudian petugas lapas bergerak cepat mengamankan kedua WBP tersebut untuk diperiksa lebih lanjut kepada pihak kepolisian, pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 kemarin.
Kapoldasu Irjen Agung Setya menjelaskan kedepannya pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut untuk terus mengungkap keterlibatan napi pengendali narkoba.
Dalam mengungkapkan pabrik narkoba di Tanjung Balai tersebut, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.
Dari pengungkapan pabrik narkoba di Tanjung Balai, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.
Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pengungkapan kasus ini melalui kerja sama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya. “Kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjung Balai melalui kontrol yang sempurna,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.
Masih Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya juga menjelaskan pengungkapan juga diawali adanya informasi pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan control delivery, saat pengiriman obat tersebut sampai dan diambil oleh pemesan, petugas langsung mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.
“Ditambahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya, bahwa petugas juga menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir juga bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuat ekstasi juga termasuk sabu-sabu. “Irjen Pol Agung Setya juga menambahkan bahwa tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu.
Peredaran sabu tersebut adalah jaringan dari Aceh untuk wilayah Sumatera Utara sampai Lampung, dan kita juga berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali, cetus Kapoldasu Irjen Pol. Agung (Staf07)