Detiknews86.Com – Namlea,- Kab.Buru (Maluku) Himbauan kepada warga yang bermukim disekitar tambang emas ilegal Gunung Botak Desa Dava Dusun Wamsait terus dilakukan oleh aparat Kepolisian dan Satuan Pamong Praja Kabubapaten Buru.Kamis (10/02/22)
Seperti diketahui aktifitas penambangan tambang emas ilegal dilokasi Gunung Botak dilakukan oleh masyarakat baik yang datang dari luar Kabupaten Buru maupun masyarakat lokal telah menimbulkan berbagai dampak sosialnya,yang juga sering terjadinya konflik berujung korban jiwa.
Maka dilakukan penertiban oleh aparat keamanan dengan tujuan untuk menghentikan adanya aktifitas penambangan secara ilegal oleh penambang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam penertiban itu masih ditemukan juga sisa-sisa barang dan alat penambangan milik para penambang yang telah ditinggalkan.
Barang-barang ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,agar nanti tidak bisa digunakan lagi oleh penambang.
Penertiban ini sendiri sesuai dengan surat perintah Kapolres P.Buru dengan nomor sprin/203/II/pam.3.3/2022 tertanggal 08 februari 2022.
(K.U)