Kasus Peristiwa Carok Massal Di Dua Desa Kabupaten Sampang Masih Belom Ada Status Tersangka

oleh
oleh
Share artikel ini

Kasus Peristiwa Carok Massal Di Dua Desa Kabupaten Sampang Masih Belom Ada Status Tersangka

 

Sampang , || detiknews86.com – Pertikaian masal antara dua desa harus menelan korban tujuh orang luka bacok yang diduga akibat sayatan clurit yang membuat beberapa korban harus berlumuran darah Pada bagian tubuhnya . Kejadian ini terjadi di Desa Banyumas Sampang, Madura Jawa Timur, Senin 02/10/2023( malam) , hingga sampai saat ini belum ada berstatus tersangka

Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada hari Senin , 02/10/2023 malam yang harus melibatkan dua desa antara Banyumas dan Pekalongan.

Pemicu terjadinya bentrok tersebut di karenakan hubungan asmara oleh salah satu warga Pekalongan Inisial F dengan seorang perempuan warga desa Banyumas Inisial N. Dimulai dari adanya hubungan tersebut kini asmara pun menjadi Peristiwa berdarah yang melibatkan beberapa orang harus berkelahi hingga membawa sajam dan membuat 7 orang alami luka akibat sayatan sajam serta satu rumah di buat porak poranda akibat bentrok tersebut.

Melalui kasih humas polres Sampang IPDA Sujianto dalam peristiwa ini mengakibatkan banyak korban yang alami luka yang berjumlah 7 orang , kasi humas pun membenarkan jika aksi berdarah tersebut hanyalah kesalahan pahaman muda mudi terkait perempuan.

” Telah terjadi peristiwa perkelahian, dalam perkelahian terdapat orang yang alami luka-luka sebanyak 7 orang , di antaranya inisial, M, F, U, W, DH, S dan A, korban tersebut berasal dari 2 desa, yaitu desa Pekalongan dan desa Banyumas, awal peristiwa tersebut berasal dari ke salah pahaman muda mudi Terkait perempuan, jam 10 pagi ada pertemuan antara 2 kubu desa di polres Sampang , yang melibatkan PJ kades Banyumas dan Pekalongan yang di hadiri Mustika, Muspida dari Kapolres, Dandim, Sekda Sampang ,serta beberapa tokoh yang terlibat atas perkara tersebut untuk melakukan pembahasan peristiwa yang terjadi , dan telah di sepakati dari hasil pertemuan tadi akan di selesaikan secara kekeluargaan dan Hingga Saat ini dari pihak korban belom ada yang datang guna melaporkan terkait peristiwa tersebut “terang kasi Hamas IPDA Sujianto Selasa 03,10,2023.

Hal tersebut jadi atensi serta pertanyaan besar, dengan adanya edaran rilisan laporan yang diduga dibuat oleh APH di group whatshaap, rilisan tersebut tertulis, ” Pelaku sekitar ada 20 orang yang dikenal saksi”.

Penentuan status tersangka yang diduga 20 orang pelaku masih belum jelas dan belom ada tindakan lebih lanjut.

Lebih mengejutkan lagi ,Informasi yang didapat media ini terkait adanya tragedi carok massal yang menelan banyak korban dan merusak rumah warga akan dilakukan perdamaian (RJ) Restorative Justice, sebelum di proses hukum. Para pelaku akan aman damai setelah melakukan pembacokan dan pengrusakan tersebut.

Mendengar hal itu, kegelisahan masyarakat muncul dan sangat disayangkan sikap penegakan hukum, justru itu akan gampangnya memicu konflik lagi, harapan masyarakat Polres Sampang wajib tegas menangkap para pelaku yang mengakibatkan luka pada korban , apalagi kejadian tersebut melibatkan sajam yang di gunakan para carok massal .

“Pak Polisi segera tangkap para pelaku tindakan brutal itu, karena para pelaku kalau sampai bebas, takutnya masyarakat tidak percaya lagi ke penegak hukum yang ada di Sampang ini. Masyarakat berharap hukum wajib tegas menindak para pelaku carok massal yang meresahkan selama ini,” ucap salah satu warga setempat yang enggan namanya disebut.

Sampai saat ini belum adanya kejelasan status tersangka saat media ini konfirmasi melalu pesan WhatsApp Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto S.H lebih memilih singkat menjawabnya.

” semua dalam proses penyidikan kita tunggu saja hasil kerja teman2 penyidik,” papar kasi humas, Sabtu 07.10.2023.

Lanjut konfirmasi kembali, guna dapatkan info sudah ada apa tidak penetapan Sebagai tersangka dalam kasus bentrok 2 desa saat melakukan pemeriksaan , ia pun lebih irit lagi menjawabnya.

” masih proses om ” tambahnya .

 

Robby